Berita

foto: net

Kesalahan Data Menghambat Proses Penanggulangan Kemiskinan

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 00:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Persoalan data masih menjadi kendala utama dalam penanggulangan kemiskinan. Padahal, salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan memberikan bantuan kesehatan, melalui pembebasan iuran BPJS bagi mereka yang berhak.

Oleh karena itulah, kata Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa, kebutuhan akan data siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut menjadi hal yang signifikan. Tetapi, sayangnya, sampai penetapan data terakhir berbasis tahun 2015 akurasi dan validasi data masih banyak ditemukan kelemahan.

"Berbagai laporan yang kami terima di Komisi VIII, berdasarkan temuan lapangan, menunjukkan validasi dan akurasi data tentang orang miskin banyak bermasalah. Misalnya mereka yang tak mampu tak terdaftar, mereka yang mampu terdaftar, ada yang sudah wafat tetap terdaftar, ada yang terdaftar ganda mendapat dua kartu BPJS dan KIS, dan seterusnya," jelas Ledia Hanifa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).


Problem pendataan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, menurut Ledia, akan menghambat proses penanggulangan kemiskinan secara mendasar karena tidak tepat sasaran dan berpotensi memunculkan gesekan di tengah masyarakat.

"Masyarakat yang mendapati ketidakakuratan ini, akan curiga ada permainan data, kesal dan complain pada pemangku kepentingan seperti RT, RW atau Kepala Desa," jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.

Di sisi lain, para pemangku kepentingan terdepan seperti RT, RW atau Kepala Desa sendiri secara khusus tidak dilibatkan dalam proses pendataan ini sehingga mereka pun harus terkena getahnya.

Oleh karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan mitra Kementerian Sosial, Selasa (21/6), Ledia meminta agar persoalan validasi, verifikasi, serta akurasi data seperti ini, tidak terulangi lagi, khususnya data penerima bantuan iuran tahun 2017.

"Dengan perkiraan tambahan penerima bantuan iuran sekitar 2 juta jiwa, dan peningkatan anggaran pemutakhiran data sekitar Rp 60 miliar, problem pendataan tahun-tahun sebelumnya seharusnya dapat diatasi. Para penerima bantuan harus jelas terdata by name by address dan prosesnya kami harap melibatkan unsur RT, RW atau Kepala Desa untuk meningkatkan akurasi dan validasi data," tukasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya