Berita

Hukum

KPK Harus Segera Tuntaskan Korupsi yang Libatkan Gubernur DKI

RABU, 22 JUNI 2016 | 14:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menghentikan silat lidahnya di ranah publik. Komisi anti rasuah mesti segera melangkah ke jalur hukum memproses skandal korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta yang diduga kuat melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau pimpinan KPK memahami logika korupsi yang sebenarnya sederhana dan tidak bermain api (politik), dua skandal korupsi ini dengan mudah lekas diproses dan dibawa ke pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta siang ini (Rabu, 22/6).

Adhie menjelaskan ada tiga unsur penting dalam tipikor, yakni memperkaya diri, memperkaya/menguntungkan orang lain, dan menyalahgunakan jabatan/kewenangan.


"Fakta yang ada di KPK mengenai kasus korupsi reklamasi Teluk Jakarta sudah sempurna, memenuhi ketiga unsur korupsi.  Ada penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara pemerintahan provinsi DKI. Ada pihak lain (pengembang) yang diuntungkan. Ada suap (memperkaya diri), salah satu anggota DPRD DKI M Sanusi yang tertangkap KPK dalam OTT,"  urai dia.

Dikatakan Adhie, Ahok mungkin saja tidak langsung menerima uang sebagai imbalan atas kebijakan yang diberikannya kepada pengembang namun imbalan atau suap bisa dalam bentuk lain. Menurut dia, temuan adanya aliran dana puluhan miliar rupiah untuk tim sukses yang tergabung dalam Teman Ahok sudah cukup sebagai indikasi keterlibatan Ahok.
 
"Apalagi kalau nanti juga terbukti ada aliran dana dari para pengembang Teluk Jakarta ke parpol-parpol yang tiba-tiba mendukung pencalonan Ahok sebagai kandidat gubernur DKI pada pilgub 2017," tambahnya.
 
Skandal pembelian lahan RS Sumber Waras oleh pemprov DKI, menurut Jurubicara Presiden era Presiden Gus Dur ini, persoalannya lebih sederhana lagi. Ahok menggunakan uang negara lebih dari Rp 750 miliar untuk membeli tanah tapi bukan kepada pemilik yang sebenarnya, yakni Yayasan Tjandra Naya.
 
Karena terdapat kejanggalan secara kasat mata itulah, KPK meminta BPK melakukan audit investigasi. Persis seperti proses bailout Bank Century, kata Adhie, BPK juga mengkonfirmasi kecurigaan KPK dengan beberapa temuan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang buntut-buntutnya merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain.
 
Makanya, kata dia, KPK versi Agus Rahardjo tampak konyol karena membantah dan menyalahkan temuan BPK. Apalagi membawa hal ini ke ranah publik sebagai polemik dan perdebatan.
 
"Lha, kalau demikian, lalu apa dasar KPK ketika meminta BPK lakukan audit investigas? Ini konyol. Kalau kita biarkan, bisa menjadi seperti skandal besar rekayasa bailout Bank Century yang kasusnya kini dikubur di KPK," kata Adhie geram.[dem]
 
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya