Berita

Romli Atmasasmita/net

Jokowi Terseret Skandal Sumber Waras

RABU, 22 JUNI 2016 | 10:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indikasi ketidakwajaran dalam pembelian tanah RS Sumber Waras Jakarta Barat oleh Pemprov DKI sebenarnya sudah sangat terang.

"Saya baca laporan BPK, saya baca semua Perpres-nya juga. Memang ada pelanggaran-pelanggaran. Bukan hanya hukum, (tapi juga) kepatutan, asas-asas pemerintahan yang baik. Itu diatur Undang-Undang Nomor 30/2014, semua penyelenggara negara harus mengikuti asas-asas itu. Dan kalau itu dilanggar muncullah perbuatan melawan hukum," kata pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa 21 Juni 2016.

Dikatakan Guru besar Unversitas Padjajaran Bandung itu, pembelian lahan Sumber Waras seharga hampir 1 triliun rupiah dilakukan tidak dengan cara yang baik dan benar sesuai aturan.


"Lebih dari 10 dokumen yang tidak dibuat, tapi dibuat setelah transaksi. Dokumen fiktif, back date malah. Itu terjadi di dalam proses (pembelian lahan Sumber Waras) ini," kata dia.

Bahkan Romli menyebut ada peran Presiden Jokowi dalam skandal Sumber Waras.

"Pergub penetapan NJOP (Jalan Kiai Tapa) 20 juta oleh Jokowi selaku gubernur, bukan Ahok. Itu saya lebih khawatir karena tanggalnya kalau di back date ditandatangani salah seorang pejabat, masalah besar dari segi hukum. Siapa yang memberikan advice hukum?" sambung dia.

Karenanya Romli menyesalkan kesimpulan KPK yang menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum. Dia khawatir jika kasus ini didiamkan maka banyak kepala daerah yang menggunakan pola yang sama.

"Sebenarnya, kalau audit itu diminta investigasi, yang namanya indikasi berubahlah menjadi nyata, riil. Kerugian negara yang dikatakan BPK adalah riil setelah audit investigasi. Dan itu diminta oleh KPK, bukan BPK menyampaikan. Kalau diminta, Undang-Undang BPK menyebut wajib menindaklanjuti apapun risikonya, baik terhadap Pemda DKI maupun KPK. Kalau tidak dilaksanakan ada pelangaran disana, ada ancaman pidana," demikian kata Romli..

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya