Berita

Romli Atmasasmita/net

Jokowi Terseret Skandal Sumber Waras

RABU, 22 JUNI 2016 | 10:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indikasi ketidakwajaran dalam pembelian tanah RS Sumber Waras Jakarta Barat oleh Pemprov DKI sebenarnya sudah sangat terang.

"Saya baca laporan BPK, saya baca semua Perpres-nya juga. Memang ada pelanggaran-pelanggaran. Bukan hanya hukum, (tapi juga) kepatutan, asas-asas pemerintahan yang baik. Itu diatur Undang-Undang Nomor 30/2014, semua penyelenggara negara harus mengikuti asas-asas itu. Dan kalau itu dilanggar muncullah perbuatan melawan hukum," kata pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa 21 Juni 2016.

Dikatakan Guru besar Unversitas Padjajaran Bandung itu, pembelian lahan Sumber Waras seharga hampir 1 triliun rupiah dilakukan tidak dengan cara yang baik dan benar sesuai aturan.


"Lebih dari 10 dokumen yang tidak dibuat, tapi dibuat setelah transaksi. Dokumen fiktif, back date malah. Itu terjadi di dalam proses (pembelian lahan Sumber Waras) ini," kata dia.

Bahkan Romli menyebut ada peran Presiden Jokowi dalam skandal Sumber Waras.

"Pergub penetapan NJOP (Jalan Kiai Tapa) 20 juta oleh Jokowi selaku gubernur, bukan Ahok. Itu saya lebih khawatir karena tanggalnya kalau di back date ditandatangani salah seorang pejabat, masalah besar dari segi hukum. Siapa yang memberikan advice hukum?" sambung dia.

Karenanya Romli menyesalkan kesimpulan KPK yang menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum. Dia khawatir jika kasus ini didiamkan maka banyak kepala daerah yang menggunakan pola yang sama.

"Sebenarnya, kalau audit itu diminta investigasi, yang namanya indikasi berubahlah menjadi nyata, riil. Kerugian negara yang dikatakan BPK adalah riil setelah audit investigasi. Dan itu diminta oleh KPK, bukan BPK menyampaikan. Kalau diminta, Undang-Undang BPK menyebut wajib menindaklanjuti apapun risikonya, baik terhadap Pemda DKI maupun KPK. Kalau tidak dilaksanakan ada pelangaran disana, ada ancaman pidana," demikian kata Romli..

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya