Berita

Puan Maharani Puji Kontribusi Nyata Lembaga Zakat PLN

SELASA, 21 JUNI 2016 | 06:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Lembaga Amil Zakat Perusahaan Listrik Negara (LAZ PLN) berkontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, berkelanjutan dan tepat sasaran. Yakni dengan memberikan bantuan beasiswa kepada 200 mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menyampaikan sambutan 'Penandatanganan MoU dan Penyerahan Beasiswa Cahaya Pintar' di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/6).

Acara dihadiri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Direktur Utama Human Capital PLN Muhammad Ali yang menandatangani MoU dengan UGM, UNY, Universitas Islam Indonesia, dan UIN Sunan Kalijaga.


Diungkapkan Puan, saat ini dunia pendidikan masih mengalami berbagai tantangan. Mulai dari permasalahan masih tingginya angka anak usia sekolah yang putus sekolah karena alasan ekonomi, masalah geografis, budaya, hingga permasalahan sarana dan prasarana pendidikan yang belum merata.

Berdasarkan tingkat pendidikan, usia diatas 15 tahun saat ini tercatat sekitar 65 persen berpendidikan maksimal setara SMP, sekitar 25 persen berpendidikan setingkat SMA, dan hanya 10 persen hingga jenjang pendidikan tinggi. Dari profil pendidikan itu, ia menyatakan pentingnya penguatan dan peningkatan pembangunan pendidikan menjadi agenda strategis nasional ke depan.

"Pemerintah telah menyusun berbagai langkah strategis, revitalisasi link and match pendidikan tinggi dengan Industri dan revitalisasi pendidikan vokasional. Pemerintah juga telah menyiapkan beasiswa biaya pendidikan mahasiswa miskin berprestasi yang diperuntukan bagi 75.000 mahasiswa," terangnya.

Puan menyinggung jumlah penerima beasiswa di DIY sebesar 200 orang. Tahun 2017 mendatang, hendaknya jumlah tersebut dipertimbangkan kembali sebab DIY merupakan Kota Pelajar. Ia memahami jika jumlah dana yang diberikan LAZ PLN sebesar Rp 120 miliar dibagikan secara rata ke seluruh Indonesia. Jumlah yang tidak besar, namun juga tidak kecil.

"Rp 120 miliar itu bukan angka yang kecil, tapi bukan angka besar. Saya memahami jika ini dibagi ke seluruh Indonesia, tentu saja angka yang tidak cukup. Tapi niat kita  bagaimana bergotong-royong memperbaiki Indonesia ke depan. Bukan besar kecilnya, namun berapa banyak yang bisa kita berikan sehingga mereka bisa menyelesaikan pendidikannya," demikian Puan. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya