Berita

Ilustrasi/net

Pengurus NESIA Laporkan Yus Dharman Ke Bareskrim Mabes Polri

SENIN, 20 JUNI 2016 | 15:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ratusan pengurus dan anggota perkumpulan Nasional Ekonomi Sosial Indonesia (NESIA) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pencemaran nama baik. ‎

"Saya mewakili Perkumpulan NESIA merasa nama baik kami telah dicemarkan," kata Sekretaris Jenderal NESIA, Sandy Ariesta, di Jakarta (Senin, 20/6)‎‎.

"Kami meminta pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik NESIA untuk diproses secara hukum," sambungnya, sambil mengatakan bahwa seorang bernama Yus Dharman menuduh Ketua Umum NESIA Fili Muttaqien dan Wakil Ketua Umum NESIA Derrick Adhi Pratama melakukan penipuan. 

‎"Tindakan itu jelas sangat merugikan perkumpulan kami. Kami meminta penegak hukum menindak oknum-oknum yang mengaku-aku sebagai korban Dream for Freedom dan membawa-bawa nama Perkumpulan NESIA," ujar Sandy. 

‎Menurut Sandy, tuduhan pencemaran nama baik terhadap NESIA sangat tidak berdasar. Selama ini, aktivitas perkumpulan terus berjalan dan kerjasama-kerjasama yang dibangun NESIA masih terus berlangsung.‎ 

‎"Kami tetap memegang komitmen kami yang tinggi untuk mewujudkan visi dan misi organisasi yang bertujuan kesejahteraan bersama," ujar Sandy. 

‎Kuasa hukum NESIA, Andry Octavianes menjelaskan, dasar hukum yang digunakan kliennya melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 dan 318. Dalam kedua pasal itu disebutkan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang ancamannya pidana.‎ [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya