Berita

syahganda nainggolan

Kalau KPK Tak Meralat Soal BPK, Suryadharma Ali Cs Bisa Menuntut

SENIN, 20 JUNI 2016 | 13:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan auditor resmi negara yang selama ini menjadi rujukan penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

BPK pun telah menunjukkan prestasi dengan terpilih sebagai auditor eksternal IAEA dalam Sidang Umum ke-59 IAEA yang membuatnya punya kantor di markas PBB di Wina, Austria.

"Kalau misalnya BPK sudah jadi rujukan dunia, ikut berkantor di PBB, kredibilitasnya jangan dihancurkan," tegas Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle, DR. Syahganda Nainggolan kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 20/6).


Karena itu dia menyesalkan pimpinan KPK yang mementahkan hasil audit BPK terkait pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apalagi relawan Ahok terus berupaya mengkerdilkan BPK.

"Itu berbahaya, jangan menghancurkan (BPK) hanya demi Ahok. Itu kejahatan. KPK harus meralat kembali pernyataan bahwa Ahok tidak bersalah," tegasnya.

Syahganda melanjutkan, kalau KPK mementahkan temuan BPK, para tahanan lembaga anti rasuah tersebut bisa menuntut. Karena mereka semua dijerat berdasarkan temuan BPK.

"Mereka yang sudah dipenjara seperti Suryadharma Ali dan lainnya bisa menuntut. Mereka berhak menuntut keluar dari penjara," tukas doktor jebolan Universitas Indonesia ini.

Kalau memang ada masalah atau kekurangan dalam penyelidikan BPK, Syahganda menambahkan, sebaiknya dibantu untuk memperbaikinya. Dan untuk menguji hasil temuan BPK tersebut adalah pengadilan. "Bawa ke pengadilan," tandas Doktor jebolan Universitas Indonesia ini. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya