Berita

syahganda nainggolan

Kalau KPK Tak Meralat Soal BPK, Suryadharma Ali Cs Bisa Menuntut

SENIN, 20 JUNI 2016 | 13:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan auditor resmi negara yang selama ini menjadi rujukan penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

BPK pun telah menunjukkan prestasi dengan terpilih sebagai auditor eksternal IAEA dalam Sidang Umum ke-59 IAEA yang membuatnya punya kantor di markas PBB di Wina, Austria.

"Kalau misalnya BPK sudah jadi rujukan dunia, ikut berkantor di PBB, kredibilitasnya jangan dihancurkan," tegas Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle, DR. Syahganda Nainggolan kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 20/6).


Karena itu dia menyesalkan pimpinan KPK yang mementahkan hasil audit BPK terkait pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apalagi relawan Ahok terus berupaya mengkerdilkan BPK.

"Itu berbahaya, jangan menghancurkan (BPK) hanya demi Ahok. Itu kejahatan. KPK harus meralat kembali pernyataan bahwa Ahok tidak bersalah," tegasnya.

Syahganda melanjutkan, kalau KPK mementahkan temuan BPK, para tahanan lembaga anti rasuah tersebut bisa menuntut. Karena mereka semua dijerat berdasarkan temuan BPK.

"Mereka yang sudah dipenjara seperti Suryadharma Ali dan lainnya bisa menuntut. Mereka berhak menuntut keluar dari penjara," tukas doktor jebolan Universitas Indonesia ini.

Kalau memang ada masalah atau kekurangan dalam penyelidikan BPK, Syahganda menambahkan, sebaiknya dibantu untuk memperbaikinya. Dan untuk menguji hasil temuan BPK tersebut adalah pengadilan. "Bawa ke pengadilan," tandas Doktor jebolan Universitas Indonesia ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya