Berita

dahnil

DAS: Jangan Lagi Sebut Koruptor, Tapi Maling

SENIN, 20 JUNI 2016 | 03:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perang melawan korupsi tak cukup hanya dilakukan melalui aspek penindakan oleh lembaga penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Masyarakat melalui sejumlah unit yang ada juga harus berperan aktif. Institusi keagamaan misalnya. Karena virus korupsi sudah sedemikian ganas, ormas keagamaan juga harus gencar mencegahnya.

"Mendorong institusi keagamaan untuk menggunakan instrument aturan agama untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, mendorong kelompok agama untuk aktif menebar kebencian” terhadap praktik korupsi yang merusak peradaban Indonesia," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Hal ini merupakan salah rekomendasi Konvensi Antikorupsi 2016 "Berjamaah Lawan Korupsi" yang digelar PP Pemuda Muhammadiyah pada Jumat-Minggu (17-19/6) di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.


Selain itu, Konvensi Antikorupsi 2016 juga merekomendasikan mendorong media massa menggunakan istilah "maling" bagi mereka yang terlibat kasus korupsi untuk membantu membangun kesadaran budaya kepada masyarakat Indonesia. "Bahwa korupsi adalah pekerjaan tidak beradab dan koruptor yang diganti menggunakan kata 'maling' adalah julukan yang sangat hina dan menghinakan," tegas inisiator Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi yang juga pendiri Madrasan Antikorupsi ini.

Konvensi Antikorupsi 2016 ini dibuka pada Jumat malam dengan menampilkan sejumlah tokoh untuk berorasi. Yaitu, Menko Maritim Rizal Ramli, Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak,  dan tausiyah kebangsaan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr. Haedar Nashir.

Konvensi ini dibagi dalam enam sesi tadarrus atau diskusi. Tadarrus pertama tentang "Masa Depan Gerakan Antikorupsi di Indonesia" dengan pembicara Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Tohari, tokoh Agama Sikh HS Dillon, tokoh Agama Katolik Romo Frans Magnis Suseno, Wakil Ketua KPK RI La Ode Muhammad Syarif.

Tadarrus kedua tentang "Peran Masyarakat Sipil dalam Pemberantasan korupsi" yang disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator GusDurian Alisa Wahid, advokat senior Todung Mulya Lubis, cendikiawan muslim Azyumardi Azra, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, dan Kordinator ICW Adnan Topan Husodo.

Tadarrus ketiga tentang "Belajar Antikorupsi dari Kepala Daerah. Dalam diskusi ini hadir Walikota Bandung Ridwan Kamil, Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Bupati Enrekang Muslimin Baso. Tadarrus keempat "Belajar Antikorupsi dari Negara Sahabat" menghadirkan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat, David Hoffman.

Tadarrus kelima tentang "Partai Antikorupsi" dengan pemateri Ketua Umum PPP, M.Romahurhuzy, Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PAN Ali Taher Parangsong, Ketua PKS Mardani Ali Sera, Ketua Umum PSI Grace Natali dan Ketua PP Muhammadiyah yang juga Mantan Ketua KPK RI Muhammad Busyro Muqoddas. Terakhir tadarrus tentang "Perlawanan terhadap Korupsi dalam Perspektif Media". [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya