Berita

foto: net

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Perlu Dipompa

MINGGU, 19 JUNI 2016 | 11:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab besar dalam menopang perekonomi nasional. Untuk itulah diperlukan optimalisasi partisipasi masyarakat. Apalagi mandat yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan lebih besar lagi karena sekarang landasan hukum keberadaan BPJS berdasarkan konstitusi.

"Di dalam pembukaan UUD 1945 jelas disebut bahwa negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia," kata Kadiv Humas BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Wilayah Masyarakat Peduli (MP) BPJS, se-DKI Jakarta, di Jakarta, Sabtu (18/6).

Latief juga menambahkan perlunya dukungan makro ekonomi yang kondusif dalam menjalankan jaminan sosial. Menurutnya kondisi keuangan negara yang menghawatirkan saat ini bisa berpengaruh pada kestabilan penyelenggaraan jaminan sosial.


"Saat ini pajak tak memenuhi target, pembangunan infrastruktur perlu biaya. Itu nanti akan berdampak pada jaminan sosial. Oleh karena itu perlu kondisi makro ekonomi yang bagus, seperti pertumbuhan ekonomi bagus, anggaran pemerintah sehat," terangnya.

Padahal menurutnya, Indonesia saat ini amat kondusif untuk membangun jaminan sosial karena sampai tahun 2030, bisa menikmati bonus demografi. Artinya lebih banyak orang produktif bekerja, sehinga bisa menyisihkan dana untk keperluan jaminan sosial.

"Jadi jaminan sosial itu fungsi utamanya mencegah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Sebaliknya jika sampai tahun 2030 hanya sebagian kecil yang terdaftar jaminan sosial, maka akan menjadi bencana demografi," terangnya.

Latief menambahkan, dengan strategisnya peran jaminan sosial bagi pembangunan ekonomi nasional, maka misi utama BPJS Ketenagakerjaan adalah bertekad melindungi seluruh peserta yang jumlahnya 19,5 juta. Untuk itu menurutnya diperlukan peranan semua pihak demi meningkatkan partisipasi.

"Jadi kalau pekerja informal sekarang berjumlah 70 juta, yang sudah jadi peserta 300 ribu. Sedangkan pekerja formal total potensi 40 juta, namun yang sudah menjadi anggota baru 19 juta," katanya.

Senada dengan itu, dalam forum yang sama, Koordinator Nasional MP BPJS, Hery Susanto menyatakan civil society harus pro aktif meningkatkan partisipasi dan mendukung program BPJS.

"Kami siap mendorong peningkatan konsolidasi organisasi guna meningkatkan kesadaran urgensi jaminan sosial dan meningkatnya kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat," ungkapnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya