Berita

foto: net

Publika

Mengurangi Kemacetan Dengan Kearifan Dan Kesadaran Bersama

MINGGU, 19 JUNI 2016 | 09:12 WIB

KEMACETAN lalu lintas di Jakarta semakin parah. Selama ini masalahnya semakin ruwet, kusut dan tak terpecahkan. Berbagai pihak saling melemparkan kesalahan tanpa solusi. Misalnya, masyarakat pengguna kendaraan menganggap karena polisi lalu lintas yang tidak mampu mengatur lalu lntas dengan baik. Polisi menyalahkan para pengendara kendaraan bermotor yang tdak disiplin dan tidak mentaati aturan. Ada juga sebagian politisi yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk menyerang Ahok sebagai gubernur DKI yang dianggap tidak becus mengatasi kemacetan di DKI Jakarta. Berulang kali Pak Ahok menangkis, mengelak dan mengatakan bahwa kemacetan ini akibat dari setiap hari terus terjadi penambahan ribuan kendaraan bermotor, yang dalam hal ini dia sendiri tidak dapat berbuat apa-apa karena hal tersebut adalah wewenang pemerintah pusat. Sedangkan para pengamat ahli perkotaan menyalahkan sistem transportasi perkotaaan yang buruk dan sangat kurangnya sarana transportasi massal yang nyaman, aman, murah, dan tepat waktu. Sebagian besar para pemilik kendaraan bermotor di DKI maupun dari daerah sekitarnya tidak mau tahu dengan semua alasan tersebut. Bagi mereka yang penting merasa berhak mendapatkan pelayanan terbaik karena telah membayar pajak yang demkiian tinggi dan lain sebagainya.

Berbagai jurus telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI khususnya oleh Pak Ahok, Dinas Perhubungan, dan Polantas Polda Jaya. Tetapi juga belum memperlihatkan tanda-tanda akan berhasil mengurai kemacetan. Bahkan akan menambah semakin frustasi dan penderitaan masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Oleh karena itu untuk membantu mengurai masalah dan mengurangi kemacetan dalam jangka pendek, sebelum berhasil memperbaiki sistem transportasi massal yang ideal adalah dengan cara menerapkan giliran jalan berdasarkan nomor polisi kendaraan genap dan ganjil dalam waktu 45 menit saja. Jadi tidak bergiliran untuk setiap hari seperti yang kita dengar selama ini.

Sebagai contoh, dari Tol Jagorawi ke arah Grogol, Kuningan, Monas dan sekitarnya atau Semanggi, Kota, ada empat jalur dibagi dua. Jalur pertama, giliran 45 menit pertama misalnya di jalur satu dan dua dibuka (boleh jalan) untuk kendaraan ber nopol ganjil. sedangkan untuk kendaraan bernopol genap selama 45 menit berhenti dahulu menunggu giliran di jalur 3 dan 4. Dalam keadaan demikian volume kendaraan yang berjalan di dalam kota berkurang 50 persen dan pasti lebih lancar. Selama 45 menit kendaraan-kendaraan tersebut sudah sampai titik-titik tujuan. Sementara keandaraan yang menunggu giliran selama 45 menit juga tidak terlalu menderita, karena tidak terlalu lama, ada kepastian hukum dan waktu yang dapat diperhitungkan untuk sampai ke tujuan. Mesin kendaraan bisa dimatikan dulu berarti lebih hemat, efisien dan tidak menimbulkan emosi dan keresahan. Analog (dengan cara yang sama) hal tersebut dapat diterapkan untuk jurusan-jurusan dari Kebayoran Baru ke Semanggi Kota, Semanggi Grogol, Kuningan Menteng/Gambir dan sekitarnya. Juga dari Bekasi Cawang ke arah Grogol; Semanggi Kota; atau Kuningan Menteng/Gambir dan sekitarnya maupun dari arus sebaliknya.


Jadi yang diperlukan adalah kearifan bapak gubernur dalam merumuskan kebijakan, para pemimpin/petugas untuk mengendalikan dan mengatur lalu lintas di lapangan dan kesadaran bersama dari masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk lebih bersabar menunggu giliran sekitar 45 menit saja dan pasti akan mendapat gilirannya sehingga berjalan lebih lancar, nyaman, aman, dan lebih efisien.

Cara tersebut juga dapat diterapkan dari Jakarta ke Puncak dengan buka dan tutup setiap 30 menit mulai dari Ciawi ke Puncak dan sebaliknya dari Puncak ke Ciawi, tidak seperti selama ini. Bila saran ini diterapkan maka kami yakin dalam waktu dekat akan dapat terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh semua pihak walupun memang belum memuaskan semua pihak.

InsyaAllah akan kami sampaikan saran, langkah-langkah dan jurus berikutnya yang cukup manusiawi, adil, dan rasional untuk mengurangi jumlah kendaraan yang terus semakin bertambah setiap hari di Ibukota Jakarta yang kita cintai bersama ini. [***]

Djoko Susilo
Warga Jakarta NIK 3174083112450022

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya