Berita

said abdullah/net

Politik

Subsidi Listrik Tak Boleh Dinikmati Orang Kaya!

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 00:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 disepakati sebesar Rp 50,66 triliun. Angka ini lebih rendah Rp 6,5 triliun dari yang diusulkan di RAPBN 2016 sebesar Rp 57,18 triliun, serta naik 12,28 triliun dari APBN induk 2016 yang dipatok Rp 38,38 triliun.

Besaran subsidi ini merupakan hasil kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar). Pimpinan Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, subsidi listrik yang diajukan pemerintah pada RAPBNP 2016 Rp57,18 triliun tidak disetujui oleh DPR, lantaran pemerintah juga dianggap belum berhasil menerapkan peralihan subsidi listrik pada golongan 900 volt ampere (va) ke 1.300 va.

"Banggar sungguh tidak sependapat karena mau tidak mau, suka tidak suka, yang berhak lah yang bisa menikmati susbidi itu. Maka kami tetap subsidi listrik berjalan Rp38,387 triliun," kata Said di sela-sela Rapat Panja Penerimaan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6).


Politisi senior PDI Perjuangan ini  menjelaskan total subsidi listrik yang telah ditetapkan sebesar Rp 50,66 triliun terdiri dari subsidi tahun berjalan yang ditujukan kepada golongan 900 va sebesar Rp 38,387 triliun. Pembayaran kekurangan subsidi tahun 2014 (audited) untuk penundaan tarif adjusment sebesar Rp 12,28 triliun.

"Sementara subsidi listrik yang dialihkan pada tahun anggaran berikutnya (carry over) sebesar Rp 20,44 triliun, yang terdiri dari pengalihan tahun ini ke tahun berikutnya sebesar Rp 15,22 triliun, dan carry over ke tahun berikutnya sebesar Rp 5,22 triliun," jelasnya.

Menurut dia, pemerintah mengajukan kembali anggaran subsidi listrik, termasuk kekurangan bayar subsidi tahun-tahun sebelumnya dengan total Rp 56,68 triliun di RAPBN-P 2016 karena alasan pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA gagal direalisasikan tahun ini. Penundaan kebijakan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo mengingat data dan jumlah masyarakat miskin masih simpang siur.

Tapi, tegasnya, Banggar DPR tidak sependapat. Sebab seharusnya subsidi listrik dinikmati masyarakat yang berhak menerima.

"Bukan yang punya kos-kosan banyak tapi pasang meteran 450 VA supaya dapat subsidi atau orang yang pakai listrik 900 VA di dapur dan di depan rumah. Jadi kita sepakati subsidi listrik tetap Rp 38,38 triliun (kebutuhan tahun berjalan). Dan kalau ditambah kekurangan bayar, yang disepakati total subsidi listrik Rp 50,66 triliun," demikian Said. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya