Berita

said abdullah/net

Politik

Subsidi Listrik Tak Boleh Dinikmati Orang Kaya!

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 00:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 disepakati sebesar Rp 50,66 triliun. Angka ini lebih rendah Rp 6,5 triliun dari yang diusulkan di RAPBN 2016 sebesar Rp 57,18 triliun, serta naik 12,28 triliun dari APBN induk 2016 yang dipatok Rp 38,38 triliun.

Besaran subsidi ini merupakan hasil kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar). Pimpinan Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, subsidi listrik yang diajukan pemerintah pada RAPBNP 2016 Rp57,18 triliun tidak disetujui oleh DPR, lantaran pemerintah juga dianggap belum berhasil menerapkan peralihan subsidi listrik pada golongan 900 volt ampere (va) ke 1.300 va.

"Banggar sungguh tidak sependapat karena mau tidak mau, suka tidak suka, yang berhak lah yang bisa menikmati susbidi itu. Maka kami tetap subsidi listrik berjalan Rp38,387 triliun," kata Said di sela-sela Rapat Panja Penerimaan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6).


Politisi senior PDI Perjuangan ini  menjelaskan total subsidi listrik yang telah ditetapkan sebesar Rp 50,66 triliun terdiri dari subsidi tahun berjalan yang ditujukan kepada golongan 900 va sebesar Rp 38,387 triliun. Pembayaran kekurangan subsidi tahun 2014 (audited) untuk penundaan tarif adjusment sebesar Rp 12,28 triliun.

"Sementara subsidi listrik yang dialihkan pada tahun anggaran berikutnya (carry over) sebesar Rp 20,44 triliun, yang terdiri dari pengalihan tahun ini ke tahun berikutnya sebesar Rp 15,22 triliun, dan carry over ke tahun berikutnya sebesar Rp 5,22 triliun," jelasnya.

Menurut dia, pemerintah mengajukan kembali anggaran subsidi listrik, termasuk kekurangan bayar subsidi tahun-tahun sebelumnya dengan total Rp 56,68 triliun di RAPBN-P 2016 karena alasan pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA gagal direalisasikan tahun ini. Penundaan kebijakan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo mengingat data dan jumlah masyarakat miskin masih simpang siur.

Tapi, tegasnya, Banggar DPR tidak sependapat. Sebab seharusnya subsidi listrik dinikmati masyarakat yang berhak menerima.

"Bukan yang punya kos-kosan banyak tapi pasang meteran 450 VA supaya dapat subsidi atau orang yang pakai listrik 900 VA di dapur dan di depan rumah. Jadi kita sepakati subsidi listrik tetap Rp 38,38 triliun (kebutuhan tahun berjalan). Dan kalau ditambah kekurangan bayar, yang disepakati total subsidi listrik Rp 50,66 triliun," demikian Said. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya