Berita

misbakhun/net

Politik

Misbakhun Kembali Ditugaskan Di Komisi Pajak dan Keuangan

KAMIS, 16 JUNI 2016 | 14:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Fraksi Partai Golkar kembali merotasi anggotanya. Kali ini, dua anggota FPG DPR bertukar posisi.

Ketua FPG Setya Novanto melalui surat bernomor SJ.00 832/FPG/DPRRI/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 memindahkan M Misbakhun dari Komisi II ke Komisi XI DPR. Dalam surat yang sama, FPG menggeser M Nur Purnamasidi dari Komisi XI ke Komisi II.

FPG mengirim surat itu ke pimpinan DPR dengan tembusan Sekretariat Jenderal DPR, pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi XI serta Biro Persidangan DPR. Keputusan FPG yang juga ditandatangani sekretarisnya, Azis Syamsuddin itu mulai berlaku sejak 15 Juni 2015.


Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR, Urip Soedjarwo mengaku telah menerima surat FPG tentang masuknya Misbakhun dan pindahnya Nur Purnamasidi. "Benar, sudah ada suratnya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/6).

Sedangkan Misbakhun mengatakan, rotasi itu merupakan hal biasa. Ia sudah dua masa sidang duduk di Komisi II DPR sejak Februari lalu. Namun, katanya, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan memang spesialisasinya. Karenanya Misbakhun menyebut rotasi itu bagian dari penugasan.

"Dan background saya lebih banyak di masalah keuangan. Kebetulan ada beberapa agenda yang memang harus segera dituntaskan seperti RUU Tax Amnesty, RAPBN Perubahan 2016 dan sebentar lagi RAPBN 2017," demikian mantan pegawai di Kementerian Keuangan itu. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya