Berita

foto:net

Komnas PA Tolak Hukuman Penjara Anak

KAMIS, 16 JUNI 2016 | 08:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hukuman penjara dinilai tidak tepat bila dijatuhkan kepa­da pelaku kejahatan yang masih anak-anak. Penjara juga bukan­lah tempat yang bisa mendidik anak-anak. Pemerintah diminta mencari cara, agar anak-anak dapat dididik tanpa kekerasan.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi menuturkan, maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan anak-anak, bu­kan berarti penjara merupakan tempat yang tepat untuk men­didik mereka agar jera mengu­langinya kembali. Menurutnya, hukuman penjara justru dapat menyebabkan anak tertekan dan trauma yang berakibat pada tumbuh kembangnya.

"Anak akan kehilangan kebe­basan yang juga menyebabkan psikologisnya menjadi tertekan. Oleh karena itu hukuman pen­jara memang sebaiknya men­jadi pilihan terakhir bagi anak karena terlalu kejam," ujarnya di Jakarta.


Kak Seto menerangkan, ada efek lanjutan yang dialami se­orang anak yang pernah dipen­jara. Selain tak ada lagi kebe­basan, tekanan yang tidak terki­ra menjadi pertimbangannya. "Berdasarkan penelitian ada hal yang menohok harkat manusia ketika dipenjara. Salah satunya adalah kehilangan kebebasan yang juga menyebabkan tekanan tinggi pada anak," katanya.

Pihaknya menyambut baik adanya rencana penyusunan pedoman teknik mendisiplinkan anak atau siswa tanpa kekerasan. Kak Seto menyarankan pedo­man tersebut disusun berdasar­kan etika kasih sayang terhadap anak.

"Pada prinsipnya guru har­us mendidik dengan etika. Mendisiplinkan juga harus den­gan etika. Jangan sampai ada kekerasan selama mendidik siswa," terangnya.

Dia menyarankan pedoman mendisiplinkan siswa harus memuat pola kasih sayang dan komunikasi. Kedua hal tersebut dinilai masih efektif untuk mem­perbaiki perilaku siswa. "Jangan biarkan anak jadi peniru tinda­kan kekerasan. Etika itu penting sebagai contoh kepada anak. Dengan pendekatan itu, guru bisa melihat penyebab perilaku tidak disiplin yang dilakukan anak," tandasnya.

Sementara Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Djoko Setyono men­gatakan, penyimpangan yang dilakukan anak-anak sebelum 18 tahun sebaiknya disikapi dengan pembinaan agar anak tak mengulangi kesalahannya.

Dia sependapat, bahwa huku­man penjara harus menjadi opsi terakhir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak. "Ini bukan pemanjaan, tapi ini agar anak tak mengulangi ke­salahannya. Restoratif justice, jangan biasakan teori balas dendam karena tidak baik un­tuk tumbuh kembang anak," katanya.

Djoko menerangkan, huku­man penjara harusnya menjadi opsi terakhir bagi penegak hu­kum terhadap pelanggaran oleh anak-anak. Karena ada beberapa proses yang harus dilalui sebe­lum hal tersebut terjadi.   ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya