Berita

ketua bpk Harry Azhar Azis

Pimpinan BPK Harus Mundur Atau Lawan KPK

RABU, 15 JUNI 2016 | 16:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kesimpulan KPK bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) bertentangan dengan hasil audit BPK.

BPK menemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan merugikan negara Rp 191 miliar dari pengadaan lahan seluas 2,64 hektar tersebut.

"Sikap KPK ini menimbulkan masalah hubungan kelembagaan dalam tatanan negara," tegas mantan Ketua Umum PB HMI, Syahrul Efendi Dasopang, dalam keterangannya petang ini (Rabu, 15/6).


Dia menjelaskan, secara hirarkis BPK lebih tinggi dari pada KPK. BPK diatur langsung oleh Undang-undang Dasar 1945. Sedangkan KPK hanya diatur UU yang jelas berada di bawah UUD.

Lepas dari itu, Syahrul menambahkan, ada dua kesimpulan kalau sampai KPK berani menepiskan hasil audit BPK. "Pertama, hasil audit itu tidak valid," urainya.

Kalau betul tidak valid, berarti BPK telah bertindak sembrono yang tidak mencerminkan penghormatan pada kelembagaannya. Bila benar demikian, pimpinan BPK harus mundur.

"Kesimpulan kedua, hasil audit valid, tapi diacuhkan secara sengaja oleh KPK oleh motif politik," beber Syahrul.

Menurutnya, jika kemungkinan kedua ini yang terjadi, BPK perlu melawan bersama rakyat yang dirugikan. Karena tindakan KPK tersebut jelas melecehkan UUD dan kehormatan negara.

"Jika pimpinan BPK tidak melawan, maka mereka tidak perlu duduk di lembaga itu lagi. Karena tidak sanggup membela kehormatan lembaga negara tersebut," demikian Syahrul.[zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya