Berita

misbakhun/net

Pemerintah Harus Berempati Pada Kondisi Industri Hasil Tembakau

RABU, 08 JUNI 2016 | 06:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah terlihat akan menaikkan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun ini sebagaimana terlihat dari Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016.
 
Dalam nota tersebut, Kementerian Keuangan mencantumkan target penerimaan cukai Rp 148,09 triliun dalam RAPBNP 2016, lebih besar dari target APBN sebesar Rp 146,43 triliun yang ditopang oleh pendapatan CHT. Kemenkeu berharap dapat meraup Rp141,7 triliun dari penjualan pita CHT sampai akhir tahun. Angka itu lebih tinggi Rp1,89 triliun dibandingkan target yang tercantum dalam APBN sebesar Rp139,81 triliun.

Menanggapi rencana tersebut, anggota Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah berempati pada industri hasil tembakau (IHT). Sebabnya, IHT tengah menghadapi situasi pasar yang pelik setelah dijerat kenaikkan cukai tahun lalu sebesar 12-16 persen.


Menurutnya, kenaikkan cukai rokok tahun lalu membuat berkurangnya pangsa pasar. Namun yang lebih berat lagi adalah beban industri yang harus membayar cukai di muka, yaitu pembayaran cukai Januari dan Februari tahun ini harus dilakukan pada Desember 2015.

"Saya berharap pemerintah berempati atas kondisi IHT saat ini. Dengan kenaikan cukai rokok tahun ini sebesar 11 persen lebih, kondisi ini berat bagi industri," kata Misbakhun, Selasa malam (7/7).

Misbakhun mengatakan, dalam persentase nilai tambah ekonomi, sektor IHT hanya mendapatkan porsi 13 persen dalam struktur keseluruhan volume, dan itu terus digencet oleh Pemerintah. Sementara, Pemerintah mendapatkan porsi 56 persen, etani 11 persen dansisanya pedagang perantara tembakau dan jalur distribusi hasil industri.

Dengan dalih meningkatkan penerimaan Negara dari sektor cukai, Pemerintah ingin menambah porsi perolehannya terus dengan menaikkan cukai rokok tiap tahun.

"Sungguh ironis, posisi IHT yang ditekan terus Pemerintah, tanpa pernah melakukan pembinaan apapun selain hanya sebagai pemungut cukai semata," ucapnya.

Misbakhun mengungkapkan, di daerah pemilihannya, yakni di Kabupaten Probolinggo, terkenal tembakau paiton merupakan bahan baku rokok kretek yang dibutuhkan dalam jumlah cukup banyak karena berperan sebagai tembakau semi aromatis atau nasi. Luas areal tanam tembakau di Kabupaten Probolinggo, jika tahun lalu 'hanya' 10.744 hektar, tahun 2016 naik menjadi 15.532 hektar, mengingat permintaan tembakau meningkat.

Sementara, di Kabupaten Pasuruan terdapat lebih kurang 9 industri hasil tembakau yang mempekerjakan 15 ribuan pekerja.

Sebagai jalan tengah, kata Misbakhun, RUU Pertembakauan yang saat ini masih proses harmonisasi di DPR menjadi penting sebagai payung hukum keberadaan IHT dan petani tembakau yang selama ini diperlakukan diskriminatif oleh Pemerintah melalui berbagai regulasi yang ada.

Misbakhun pun menegaskan, jangan sampai regulasi yang mengatur pengendalian tembakau, termasuk pungutan cukai hasil tembakau justru berpotensi mematikan keberlangsungan sektor ekonomi tembakau di Indonesia.

"Dalam konteks itulah, peran negara seperti ini harus diatur dengan regulasi yang melindungi industri hasil tembakau dan petani tembakau sehingga kemandirian ekonomi sebagaimana cita-cita pemerintahan Jokowi-JK mewujud," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya