Berita

Aristo Purboadji/net

Aristo Purboadji: Korupsi Ancaman Teratas Bagi Indonesia

SABTU, 04 JUNI 2016 | 00:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Korupsi merupakan ancaman teratas bagi keselamatan bangsa Indonesia. Korupsi juga menjadi ancaman utama bagi terlaksanannya tujuan berbangsa, sebagaimana disebutkan dalam mukaddimah UUD 1945.

Dalam mukaddimah UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan bangsa adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; dan mencerdaskan kehidupan berbangsa.

"Korupsi membahayakan segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata politikus Partai Gerindra, Aristo Purboadji, saat berbincang, Jumat malam (4/6).


Bahkan, kata Aristo, mengutip studi Carneige Endowment Paper, korupsi yang sistematik membahayakan keamanan nasional dan internasional dengan menyebabkan kerusuhan sosial, melebarkan kesenjangan sosial, merebaknya kejahatan dan kekerasan, perang dan lain-lain.

"Menurut suatu survei, negara yang korup dan non-demokratis di dunia, Afghanistan, dan masyarakat lokal disana memandang bukan Taliban penyebab utama perang, melainkan korupsi dan kemiskinan," ungkap Aristo, yang sudah menulis buku dengan judul Demokrasi Kuat, Mimpi Buruk Koruptor.

Korupsi juga, sambung Aristo, jelas memundurkan kesejahteraan umum. Sebuah studi dari IMF menyimpulkan bahwa korupsi merupakan penyebab utama kemiskinan dan kesenjangan sosial. Korupsi juga mengurangi pertumbuhan ekonomi, merusak sistem pajak yang progresif, mengurangi efektifitas bantuan sosial dan melestarikan ketidakmerataan kepemilikan aset serta ketidakmerataan akses pendidikan.

"Ketiga korupsi juga menggoblokkan kehidupan berbangsa," tegas anggota DPRD DKI Jakarta ini.

Ia menjelaskan, berdasakan sebuah studi dari Unibersity of Konstanz Jerman, negera-negara yang memiliki proporsi IQ tinggi yang besar memiliki tingkat korupsi yang rendah. [ysa]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya