Berita

ilustrasi/net

Politik

PDIP Bakal Bertempur Lagi Dengan Gerindra Bila Ahok-Djarot Berpasangan

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 10:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kalau ternyata Basuki Tjahja Purnama alias Ahok berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada mendatang dan melalui jalur parpol, maka PDI Perjuangan yang akan menjadi pemimpin koalisi dengan partai-partai lain seperti NasDem dan Hanura.

Demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 2/6).

"Apabila kompromi Ahok-Mega berujung pada pencalonan Ahok-Djarot, maka kemungkinan hanya akan ada dua pasangan calon dalam Pilkada DKI. Satu pasangan lainnya adalah pasangan yang akan diusung oleh koalisi partai yang dipimpin oleh Gerindra," ungkap Said.


Menurut Said, peluang Ahok berduet dengan Djarot Saiful Hidayat akan sangat bergantung pada kompromi antara Ahok dan Megawati. (Baca: Duet-Ahok Tergantung Kompromi Ahok-Mega)

Hasil kompromi Ahok dan Megawati ini nantinya bukan saja dapat merealisasikan duet Ahok-Djarot, tetapi lebih dari itu juga dapat mempengaruhi peta politik dan jumlah kepesertaan calon dalam Pilkada DKI 2017. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya