Berita

ariza patria/net

Politik

Gerindra: Anggota Legislatif Tak Perlu Mundur Bila Maju Pilkada

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 09:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Anggota DPR, DPD dan DPRD merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui proses pemilihan umum, sehingga mekanisme pengunduran diri ketika mau mau dalam Pilkada harus disebabkan oleh alasan-alasan yang bersifat khusus.

Karena itu, kata Wakil Ketua Komisi II, Ariza Patria, aturan mundur  seharusnya hanya berlaku pada PNS, TNI, dan Polri yang memang berpotensi terganggu netralitasnya saat menjalankan tugas negara di masa kampanye.
 
"Kalau anggota legislatif kan dia tidak memegang birokrasi dan anggaran, mereka tidak perlu mundur kalau mau maju di Pilkada karena tidak ada konflik kepentingan di situ. Jika mengikuti logika Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 itu, seharusnya dikeluarkan bagi jabatan yang sekiranya bisa menimbulkan konflik kepentingan," kata Ariza beberapa saat lalu (Kamis, 2/6).
 

 
Terkait syarat dukungan terhadap pasangan calon, sambung Ariza, Fraksi Gerindra konsisten meminta agar syarat diturunkan dari 20-25 persen, menjadi 15-20 persen. Menurutnya, penurunan ambang batas ini dimaksudkan agar partai politik mempunyai kesempatan yang lebih luas dan mempunyai banyak pilihan dalam menentukan kepala daerah.
 
"Argumentasi penurunan persentase juga untuk memastikan partai politik bertanggungjawab terhadap fungsi kaderisasi dan rekrutmen politik," demikian Ariza. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya