Berita

ariza patria/net

Politik

Gerindra: Anggota Legislatif Tak Perlu Mundur Bila Maju Pilkada

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 09:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Anggota DPR, DPD dan DPRD merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui proses pemilihan umum, sehingga mekanisme pengunduran diri ketika mau mau dalam Pilkada harus disebabkan oleh alasan-alasan yang bersifat khusus.

Karena itu, kata Wakil Ketua Komisi II, Ariza Patria, aturan mundur  seharusnya hanya berlaku pada PNS, TNI, dan Polri yang memang berpotensi terganggu netralitasnya saat menjalankan tugas negara di masa kampanye.
 
"Kalau anggota legislatif kan dia tidak memegang birokrasi dan anggaran, mereka tidak perlu mundur kalau mau maju di Pilkada karena tidak ada konflik kepentingan di situ. Jika mengikuti logika Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 itu, seharusnya dikeluarkan bagi jabatan yang sekiranya bisa menimbulkan konflik kepentingan," kata Ariza beberapa saat lalu (Kamis, 2/6).
 

 
Terkait syarat dukungan terhadap pasangan calon, sambung Ariza, Fraksi Gerindra konsisten meminta agar syarat diturunkan dari 20-25 persen, menjadi 15-20 persen. Menurutnya, penurunan ambang batas ini dimaksudkan agar partai politik mempunyai kesempatan yang lebih luas dan mempunyai banyak pilihan dalam menentukan kepala daerah.
 
"Argumentasi penurunan persentase juga untuk memastikan partai politik bertanggungjawab terhadap fungsi kaderisasi dan rekrutmen politik," demikian Ariza. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya