Berita

net

Kesehatan

INW Prihatin Fenomena Remaja Tenggak Obat Gila

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 02:10 WIB | LAPORAN:

Indonesia Narcotics Watch (INW) prihatin atas peristiwa yang menimpa Agay (20), remaja warga Kelapa Tiga, Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang menjadi korban pembacokan oleh temannya sendiri pada Rabu (1/6) dinihari.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi setelah Agay dan pelaku menenggak obat yang biasa diberikan untuk penderita sakit jiwa atau orang gila.

Direktur Eksekutif INW Budi Tanjung mengatakan, belakangan ini ada kecenderungan peralihan penggunaan obat penenang di kalangan remaja.


"Kalau dulu kita sering mendengar anak-anak ngelem, minum pil anjing, pil BK, leksotan, megadon, sekarang sudah mulai bergeser ke jenis-jenis obat penenang yang lain yang dijual bebas di toko obat. Selain karena harganya murah dan dijual bebas, efek penenangnya juga lebih terasa sehingga orang mulai beralih ke sana," jelasnya.

Budi menyarankan, selain pentingnya peran pengawasan orang tua, Kementerian Kesehatan juga perlu melakukan pengawasan dan membuat regulasi baru bagi apotik atau toko obat.

"Perlu dibuat pengetatan aturan bagi konsumen yang akan menggunakan obat-obatan yang mengandung bahan penenang," tambahnya.

Di samping itu, Budi juga meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) turun tangan langsung untuk melakukan upaya pencegahan sebelum keadaan tersebut semakin parah .

"Fenomena penggunaan obat-obatan yang termasuk dalam daftar G memang sudah lama, namun tetap menarik untuk dicermati. Obat-obat tersebut bisa dibeli di pinggiran jalan ibu kota. Ironisnya lagi, sepertinya obat-obat tersebut tidak jadi target operasi polisi, padahal bisa jadi itulah menu utama para geng motor yang kerap melakukan aksi kejahatan atau pemerkosa dan sebagainya," pungkas Budi. [wah]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya