. Peringatan hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni memiliki makna yang sangat penting. Sebab Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara Indonesia yang harus diketahui asal-usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi. Sehingga kelestarian Pancasila dapat terus dijaga, dikawal dan amalkan dalam praksis kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ahmad Basarah. Menurut Basarah, generasi muda bangsa Indonesia juga harus mendapatkan pengetahuan sejarah yang benar dan obyektif tentang proses perumusan dan pembentukan Pancasila sebagai dasar negara oleh para pendiri bangsa.
Dalam perspektif historis, Basarah menjelaskan, Pancasila untuk pertama kalinya dipidatokan Soekarno, yang merupakan anggota resmi sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, sebagai jawaban atas pertanyaan Ketua Sidang BPUPKI, KRT Radjiman Wedyodiningrat, tentang apakah dasar Negara Indonesia jika merdeka kelak. Pidato Soekarno yang sangat monumental berisi tentang lima dasar Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila.
Selanjutnya Pancasila dibahas oleh Panitia Sembilan yang menghasilkan rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Kemudian melalui proses yang dialogis, akhirnya Pancasila mencapai rumusan finalnya pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sejak saat itulah Pancasila resmi menjadi dasar Negara Indonesia Merdeka hingga saat ini.
"Dengan demikian, proses perumusan dan pembentukan Pancasila sebagai dasar negara, sejak dipidatokan Soekarno tanggal 1 Juni 1945, berkembang menjadi rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan hingga mencapai rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai satu kesatuan proses sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merdeka oleh para pendiri bangsa Indonesia," kata Basarah dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 1/6).
Setelah 71 tahun kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni 1945 dan menjelang peringatan 71 tahun kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia, jurubicara Johan Budi telah mengumumkan bahwa Presiden telah mendatangani Keputusan Presiden yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Keputusan Presiden melengkapi Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2008 yang telah menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.
"Keputusan Presiden Joko Widodo tersebut akan menjadi sebuah keputusan bersejarah dan monumental bagi upaya bangsa Indonesia mengembalikan roh dan jiwa Pancasila sebagai ideologi bangsa. Selanjutnya yang harus kita lakukan bersama sebagai sebuah bangsa yang besar adalah terus mengawal, mengamankan dan mengamalkan Pancasila secara nyata sehingga ia menjadi ideologi yang bekerja di tengah-tengah masyarakatnya," demikian Basarah.
[ysa]