Berita

hasto kristiyanto/net

Politik

Sekjen PDIP: Partai Harus Bisa Atasi Ketidakpercayaan Publik

SENIN, 30 MEI 2016 | 22:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Trend kepercayaan publik terhadap partai pemenang pemilu sejak 1999 mengalami penurunan. Kecenderungan penurunan ini selayaknya menjadi pekerjaan rumah bagi partai politik yang harus segera diatasi.

Demikian disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (30/5).

Belum lagi saat ini parpol menjadi partai elektoral, yang disiapkan hanya untuk memenangkan pemilu saja. Fungsi partai tampil wajah yang berpihak pada wong cilik terabaikan.


Terkait hal ini, Hasto mengatakan ke depan harus bisa diukur kinerja partai dalam menghadapi konstituennya. Antara lain dengan bagaimana partai bisa mengelola sumber daya keuangannya secara mandiri.

"Ada trend intervensi kapital yang kuat sehingga sumber kapital itu mendesakkan kepentingan agenda politiknya," ucap Hasto.

Menurutnya, parpol juga harus dilihat dari perspektif internal development, terkait bagaimana partai menjalankan fungsi-fungsi organisasinya. Sehingga perlu diusulkan dalam bantuan keuangan dari pemerintah untuk parpol juga bisa diukur dari internal development. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya