Berita

teguh santosa/rmol

Politik

Teguh Santosa: Konstitusi Neolib Membenarkan Penggusuran Pasar Ikan

SABTU, 28 MEI 2016 | 08:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa mengatakan, salah satu pangkal permasalahan di Indonesia adalah perubahan terhadap Pasal 33 UUD 1945 dengan menambahkan ayat tentang demokrasi ekonomi.

Menurutnya, demokrasi ekonomi menjadi karpet merah yang menyambut paham neoliberalisme, dan selanjutnya membunuh cita-cita sosialisme Indonesia.

‎"Dalam setting ekonomi neoliberal setiap individu memiliki hak yang sama di lapangan ekonomi. Persoalannya, tidak semua punya kekuatan yang sama. Ada kelas kaki lima, ada kelas home industry, ada korporasi multi nasional, ada BUMN," kata wartawan senior itu dalam Dialog Masa Depan Jakarta di Resto Pempekita, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).


Pembicara lain dalam dialog itu adalah Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan dan aktivis kebudayaan Geisz Chalifah. Sementara tuan rumah Bursah Zarnubi menjadi moderator.

Negara, kata Teguh, dalam paham neoliberalisme hanya menjadi pembuat peraturan yang memastikan bahwa pertarungan di antara aktor-aktor ekonomi yang tidak seimbang tersebut berlangsung sesuai aturan. Dalam pertarungan seperti ini sudah bisa dipastikan bahwa kelompok lemah akan tergusur.

"Saya kira, itulah masalah kita. Kita sering meminta agar pemerintah menjalankan ekonomi konstitusi. Masalahnya, konstitusinya sudah neoliberal dan sudah bukan konstitusi yang pro rakyat," terang Teguh yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan London School of Public Relations (LSPR) Jakarta.

Teguh mencontohkan kasus yang menimpa masyarakat di Kampung Akuarium, Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara. Penggusuran yang semena-mena itu terjadi karena Pemprov DKI Jakarta enggan dan dibenarkan oleh konstitusi untuk tidak berpihak pada masyakat yang lemah.

"Kita tengah mengalami persoalan dimana struktur ekonomi dan struktur politik  yang dirancang konstitusi hasil amandemen ini membuat negara sulit berpihak pada masyarakat lemah," tandasnya seperti diberitakan RMOLJakarta. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya