Berita

Hukum

Rakdera KAI Jakarta Persiapkan Peradaban Baru Advokat Indonesia

SABTU, 28 MEI 2016 | 05:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini banyak organisasi profesi advokat. Maka itu, Kongres Advokat Indonesia (KAI) ingin melahirkan peradaban baru dengan melahirkan advokat yang memiliki kompetensi yang unggul di banding organisasi advokat yang lain.

Demikian disampaikan Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe S. Hernanto, dalam acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI DKI Jakarta sekaligus Rakerda DPD KAI DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka Jakarta (Jumat, 27/5).

"Kami akan membawa KAI kearah era yang lebih maju. Pelantikan dan Rakerda dalam rangka konsolidasi DPD DKI Jakarta  ini bertujuan untuk mempersiapkan masuk ke era peradaban baru advokat Indonesia tersebut," katanya.


Lebih lanjut ia menuturkan bahwa Pengurus DPD dan DPC KAI Se-DKI Jakarta harus siap untuk masuk era baru advokat indonesia. Untuk mempersiapkan era kompetensi tersebut maka  seluruh advokat KAI harus memiliki sertifikasi profesi agar menjadi advokat propesional.

"Kita siap membawa rekan-rekan KAI masuk di era baru yaitu era kompetensi,"tambahnya.

Untuk melahirkan advokat yang unggul KAI  sudah melakukan kerjasama dengan Badan Nasional Sertivikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertivikasi Profesi (LSP).

"Lembaga inilah yang akan mensertivikasi seluruh advokat di Indonesia. Ini langkah yang sudah kami lakukan," tambahnya.

Ia Mengungkapkan bahwa advokat yang tergabung ke dalam KAI pasti bersertikat  yang memiliki standar yang ditentukan oleh negara .

"Sertifikat berbeda dengan yang lain. Sertivikat kita  berlogo burung garuda. Yang lain belum  tentu memilikinya. Karena sertivikat profesi kita terbit berdasarkan tes yang dilakukan oleh negara," demikian Tjoetjoe. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya