Berita

Hukum

Rakdera KAI Jakarta Persiapkan Peradaban Baru Advokat Indonesia

SABTU, 28 MEI 2016 | 05:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini banyak organisasi profesi advokat. Maka itu, Kongres Advokat Indonesia (KAI) ingin melahirkan peradaban baru dengan melahirkan advokat yang memiliki kompetensi yang unggul di banding organisasi advokat yang lain.

Demikian disampaikan Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe S. Hernanto, dalam acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI DKI Jakarta sekaligus Rakerda DPD KAI DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka Jakarta (Jumat, 27/5).

"Kami akan membawa KAI kearah era yang lebih maju. Pelantikan dan Rakerda dalam rangka konsolidasi DPD DKI Jakarta  ini bertujuan untuk mempersiapkan masuk ke era peradaban baru advokat Indonesia tersebut," katanya.


Lebih lanjut ia menuturkan bahwa Pengurus DPD dan DPC KAI Se-DKI Jakarta harus siap untuk masuk era baru advokat indonesia. Untuk mempersiapkan era kompetensi tersebut maka  seluruh advokat KAI harus memiliki sertifikasi profesi agar menjadi advokat propesional.

"Kita siap membawa rekan-rekan KAI masuk di era baru yaitu era kompetensi,"tambahnya.

Untuk melahirkan advokat yang unggul KAI  sudah melakukan kerjasama dengan Badan Nasional Sertivikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertivikasi Profesi (LSP).

"Lembaga inilah yang akan mensertivikasi seluruh advokat di Indonesia. Ini langkah yang sudah kami lakukan," tambahnya.

Ia Mengungkapkan bahwa advokat yang tergabung ke dalam KAI pasti bersertikat  yang memiliki standar yang ditentukan oleh negara .

"Sertifikat berbeda dengan yang lain. Sertivikat kita  berlogo burung garuda. Yang lain belum  tentu memilikinya. Karena sertivikat profesi kita terbit berdasarkan tes yang dilakukan oleh negara," demikian Tjoetjoe. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya