Berita

jokowi/net

Jokowi Harus Tolak Rencana Pencabutan Perda Miras

MINGGU, 22 MEI 2016 | 00:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Presiden Joko Widodo menolak rencana pencabutan Perda Miras. Aturan mainnya, pencabutan perda haruslah ditetapkan dengan Peraturan Presiden.

"Jadi, kalau Presien menolak menerbitkan Perpres pencabutan tersebut tidak dapat dilaksanakan," kata aktifis sosial dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia, Rozaq Asyhari, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 12/5).

Lebih lanjut Rozaq Asyhari menyampaikan dua alasan utama mengapa presiden harus menolak menerbitkan Perpres. Pertama karena saat ini masyarakat secara nyata melihat dan merasakan dampak buruk dari miras. Kedua, pembatalan Perda melalui Perpres hanya dapat dilakukan sebelum 60 hari dari penetapannya.


"Jadi untuk Perda yang sudah lama disahkan seharusnya tidak dapat dibatalkan melalui Perpres sebagaimana ketentuan UU Pemerintah Daerah" papar kandidat Doktor di Fakultas Hukum Univesitas Indonesia tersebut. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya