Berita

Sidang Perdana, Pemred Obor Rakyat Minta Jokowi Dihadirkan Di Pengadilan

SELASA, 17 MEI 2016 | 20:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemred Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Darmawan Sepriyossa menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemimpin tabloid yang terbit jelang Pilpres 2014 tersebut didakwa melanggar pasal 310 dan 311 tentang penghinaan dan menyerang nama baik seseorang.

Usai persidangan yang molor hingga 6 jam itu, kuasa hukum terdakwa, Hinca Panjaitan, mengungkapkan pihaknya masih akan mempelajari tuntutan JPU tersebut.


"Kami mempelajarinya dengan baik dan kami akan melengkapi dan melimpahkan berkas secara utuh," kata Hinca di PN Jakarta Pusat, Selasa, (17/5).

Terdakwa juga meminta kepada majelis hakim supaya JPU menghadirkan saksi korban, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, untuk didengarkan keterangannya.

Sementara itu, Setiyardi mengungkapkan dirinya juga akan mempelajari dakwaan yang ditujukan pada dirinya. Ia berharap Presiden Jokowi hadir agar memberikan keterangan di pengadilan apakah merasa terhina atas produk jurnalistik yang dihasilkan Obor Rakyat.

"Tentu saja kita kan harus mendengarkan dari Bapak Jokowi apa yang beliau rasakan apa benar beliau merasa terhina. Jangan-jangan beliau sekarang tidak merasa terhina kan bisa jadi," tandas Setiyardi.

"Yang ditulis Obor Rakyat saya kira memang apa yang menjadi fakta jurnalistik karena kami bekerja sebagai wartawan. Kami tidak pernah punya itikad untuk menyerang apalagi memfitnah Pak Jokowi sebagai capres. Tapi kami hanya menulis fakta-fakta jurnalistik," imbuhnya.

Kedua terdakwa akan mengajukan eksepsi alias nota keberatan pada 2 Juni 2016 mendatang. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya