Berita

Sidang Perdana, Pemred Obor Rakyat Minta Jokowi Dihadirkan Di Pengadilan

SELASA, 17 MEI 2016 | 20:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemred Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Darmawan Sepriyossa menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemimpin tabloid yang terbit jelang Pilpres 2014 tersebut didakwa melanggar pasal 310 dan 311 tentang penghinaan dan menyerang nama baik seseorang.

Usai persidangan yang molor hingga 6 jam itu, kuasa hukum terdakwa, Hinca Panjaitan, mengungkapkan pihaknya masih akan mempelajari tuntutan JPU tersebut.


"Kami mempelajarinya dengan baik dan kami akan melengkapi dan melimpahkan berkas secara utuh," kata Hinca di PN Jakarta Pusat, Selasa, (17/5).

Terdakwa juga meminta kepada majelis hakim supaya JPU menghadirkan saksi korban, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, untuk didengarkan keterangannya.

Sementara itu, Setiyardi mengungkapkan dirinya juga akan mempelajari dakwaan yang ditujukan pada dirinya. Ia berharap Presiden Jokowi hadir agar memberikan keterangan di pengadilan apakah merasa terhina atas produk jurnalistik yang dihasilkan Obor Rakyat.

"Tentu saja kita kan harus mendengarkan dari Bapak Jokowi apa yang beliau rasakan apa benar beliau merasa terhina. Jangan-jangan beliau sekarang tidak merasa terhina kan bisa jadi," tandas Setiyardi.

"Yang ditulis Obor Rakyat saya kira memang apa yang menjadi fakta jurnalistik karena kami bekerja sebagai wartawan. Kami tidak pernah punya itikad untuk menyerang apalagi memfitnah Pak Jokowi sebagai capres. Tapi kami hanya menulis fakta-fakta jurnalistik," imbuhnya.

Kedua terdakwa akan mengajukan eksepsi alias nota keberatan pada 2 Juni 2016 mendatang. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya