Berita

setnov-luhut

Dengan Sokongan ARB Dan Luhut, SN Mestinya Menang Satu Putaran

SELASA, 17 MEI 2016 | 19:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Ade Komaruddin mengundurkan diri sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Golkar sebenarnya hanya sebagai balas budi kepada Aburizal Bakrie dan Setya Novanto.

Penilaian tersebut disampaikan peneliti Sinaksak Center, Osbin Samosir, dalam keterangan tertulisnya sesaat lalu (Selasa, 17/6).

Ade sebenarnya berhak maju karena mendapat 31 persen (173 suara). Sementara Setya Novanto mendapat  suara sangat signifikan di atas 50 persen (277 suara). Bakal calon yang berhak maju apabila mendapat dukungan minimal 30 persen dari peserta Munaslub Golkar.


Karena Ade mundur, Setya Novanto akhirnya secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

"Mundurnya Ade Komaruddin adalah bentuk balas budi Ade Komaruddin kepada saran dan anjuran Aburizal Bakrie mantan Ketua Umum dan kepada Setya Novanto yang sempat jadi pesakitan sebagai Ketua DPR RI akibat masalah kode etik," ungkap Osbin Samosir.

Menurut Osbin perolehan suara cukup besar Ade Komaruddin sebagai seorang junior dan baru saja mendapat jabatan strategis sebagai Ketua DPR RI sebagai "hibah" dari Aburizal Bakrie dan Setya Novanto, tentu saja sangat mengecewakan kubu Setya Novanto.
 
"Perkiraan sederhananya, dengan bergeraknya semua jaringan SN dan ARB serta LBP (Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan), mestinya pemilihan cukup satu putaran, dan ternyata harapan itu meleset," kata Osbin Samosir.
 
Osbin menambahkan bahwa ke depan, sosok SN yang merupakan kader terbaik Aburizal Bakrie dan dukungan konkret dari pemerintah melalui LBP akan membuat kepemimpinan Partai Golkar kembali ke fitrahnya sebagai pendukung pemerintah.

"Yang dibutuhkan segera adalah konsolidasi internal untuk merangkul seluruh elemen Partai Golkar untuk bersatu kembali khususnya dengan kubu  6 (enam) calon lain yg sempat menjadi pesaingnya. Sebuah pekerjaan yg tidak terlalu sulit bagi Ketua Umum terpilih," tegasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya