Berita

Fadel Muhammad/net

Fadel Muhammad Geram Pendukung Setnov Bikin Munaslub Kayak Pasar

SENIN, 16 MEI 2016 | 18:02 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. ‎Ketua Komite Etik Munaslub Golkar, Fadel Muhammad, gerah dengan pendukung Setya Novanto yang membuat onar. Sebab mereka menyatakan dukungan secara terbuka dalam rapat paripurna Munaslub.‎

Rapat paripurna yang yang dipimpin Nurdin Halid itu sebenarnya beragendakan pandangan umum DPD atas laporan pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. ‎

Namun, 15 DPD Golkar justru secara terang-terangan menggunakan sesi itu untuk menyatakan dukungannya bagi Setnov. Sidang pun menjadi ribut.‎‎

"Saya diminta ketua umum menjadi ketua komite etik. Saya merasa malu. Kita seperti di pasar, datang di sini teriak-teriak," katanya sambil mengingatkan bahwa ‎ para peserta munaslub agar taat pada aturan main dan kode etik. ‎

Ia pun mengajak semua konsisten pada aturan dan kesepakatan. ‎"Sekarang kita kembali pada hal (yang) diputuskan. Diimbau untuk tidak menyebutkan nama," tegasnya.‎

Fadel justru mencontohkan DPD I Sulawesi Selatan. Meski Ketua DPD I Sulsel Syahrul Yasin Limpo ikut mencalonkan diri, namun dalam pandangan umumnya tidak menyebutkan dukungan tentang caketum. ‎[ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya