Berita

Komnas HAM Didesak Bentuk TPF Untuk Kasus Siyono

SENIN, 16 MEI 2016 | 05:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keluarga Almarhum Siyono didampingi Tim Pembela Kemanusiaan yang dibentuk Koalisi Advokasi Untuk Siyono (KASUS) melaporkan tiga dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono ke Polres Klaten, Jawa Tengah (Minggu, 15/5).

Ketiga kasus tersebut adalah dugaan tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88; dugaan tindak pidana menghalang-halangi penegakan hukum dan autopsi terhadap jenazah Almarhum Siyono.

Satu lagi tindak pidana pelanggaran kewajiban dokter terhadap pasien yang diduga dilaksanakan dokter Forensik, dr Arif Wahyono, SPF, DFM dengan membuat surat keterangan tertanggal 11 Maret 2016, yaitu Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang tidak mengisi dengan benar formulir penyebab kematian Almarhum Siyono.


Namun, keluarga Almarhum Siyono akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut tidak terbatas pada pelaporan dugaan tindak pidana yang disampaikan pada Polres Klaten.

"Keluarga Almarhum Siyono pada kesempatan ini juga meminta kepada Komnas HAM untuk terus melaksanakan tugas dan kewajiban hukum yang melekat pada Komnas HAM guna menyelesaikan perkara dugaan pelanggran Hak Asasi Manusia atas kematian Almarhum Siyono saat berada dalam penanganan penegakan hukum pidana oleh Densus 88 AT," jelas Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo, dalam rilisnya.

Keluarga Almarhum Siyono sangat berharap Komnas HAM menunjukkan sikap tegas dengas membentuk secara kelembagaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau Tim Ad Hoc Kasus Almarhum Siyono, sebagai bentuk tindak lanjut penanganan laporan Keluarga kepada Komnas HAM atas meninggalnya Almarhum Siyono.

Komnas HAM sendiri bersama Muhammadiyah dan elemen masyarakat sudah mendorong agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Almarhum Siyono. Pengungkapan ini berujung dua anggota Densus kena sanksi etik. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya