Berita

Keluarga Siyono Laporkan Densus Ke Polres Untuk Mencari Keadilan

SENIN, 16 MEI 2016 | 04:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keluarga Almarhum Siyono melaporkan dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono di tangan Densus 88 ke Polres Klaten semata-mata mencari keadilan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kematian Siyono.

Tujuan lainnya adalah untuk mendorong keterbukaan terhadap proses penegakan hukum yang dijalani oleh Almarhum Siyono. Agar agar tidak terulang bentuk-bentuk penegakan hukum yang melanggar hukum.

"Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang tidak memproses sampai ke Pengadilan dugaan suatu tindak pidana serta adanya perlindungan atau imunitas terhadap oknum penegak hukum yang diduga melakukan pelanggaran dalam penegakan hukum sebagaimana dirasakan oleh Keluarga Almarhum Siyono, serta masyarakat luas lainnya, khususnya yang mengalami nasib seperti Almarhum Siyono sebagaimana terdapat dalam Laporan Komnas HAM RI," jelas Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo dalam rilisnya (Minggu, 15/5).


Trisno menambahkan mereka melaporakan berbagai dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono tersebut setelah debelumnya pihak keluarga melalui Tim Pembela Kemanusiaan selaku kuasa hukum, mengirimkan surat te rtanggal 18 April 2016 kepada Kapolri.

Lewat surat tersebut, keluarga meminta penuntasan perkara Almarhum Siyono melalui jalur hukum pidana, tak cukup hanya lewat Komisi Etik Profesi Polri.


"Surat tersebut sampai saat ini belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak Kapolri," ungkapnya.

Dia menambahkan Keluarga menghormati atas Putusan Komis Etik Profesi Polri namun tidak melihat adanya keadilan dalam putusan Komisi Etik Profesi Polri tersebut.
Permohonan maaf yang hanya di sampaikan anggota Densus yang terlibat, A
KBP Muhammad Tedjo K dan IPDA Handres Hariyo Pambudi, kepada keluarga besar Kepolisian, menunjukkan pihak Kepolisian lebih mengutamakan perlindungan bagi keluarga kepolisian.

Namun keluarga Almarhum Siyono tetap mempercayai institusi Kepolisian Republik Indonesia, dengan mengajukan laporan ini kepada pihak Kepolisian akan memproses secara baik, benar, transparan dan mampu menemukan pelaku tindak pidana sampai dengan aktor intelektual atau yang memberikan perintah sehingga terjadinya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak keluarga Almarhum Siyono. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya