Berita

Keluarga Siyono Laporkan Densus Ke Polres Untuk Mencari Keadilan

SENIN, 16 MEI 2016 | 04:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keluarga Almarhum Siyono melaporkan dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono di tangan Densus 88 ke Polres Klaten semata-mata mencari keadilan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kematian Siyono.

Tujuan lainnya adalah untuk mendorong keterbukaan terhadap proses penegakan hukum yang dijalani oleh Almarhum Siyono. Agar agar tidak terulang bentuk-bentuk penegakan hukum yang melanggar hukum.

"Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang tidak memproses sampai ke Pengadilan dugaan suatu tindak pidana serta adanya perlindungan atau imunitas terhadap oknum penegak hukum yang diduga melakukan pelanggaran dalam penegakan hukum sebagaimana dirasakan oleh Keluarga Almarhum Siyono, serta masyarakat luas lainnya, khususnya yang mengalami nasib seperti Almarhum Siyono sebagaimana terdapat dalam Laporan Komnas HAM RI," jelas Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo dalam rilisnya (Minggu, 15/5).

Trisno menambahkan mereka melaporakan berbagai dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono tersebut setelah debelumnya pihak keluarga melalui Tim Pembela Kemanusiaan selaku kuasa hukum, mengirimkan surat te rtanggal 18 April 2016 kepada Kapolri.

Lewat surat tersebut, keluarga meminta penuntasan perkara Almarhum Siyono melalui jalur hukum pidana, tak cukup hanya lewat Komisi Etik Profesi Polri.


"Surat tersebut sampai saat ini belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak Kapolri," ungkapnya.

Dia menambahkan Keluarga menghormati atas Putusan Komis Etik Profesi Polri namun tidak melihat adanya keadilan dalam putusan Komisi Etik Profesi Polri tersebut.
Permohonan maaf yang hanya di sampaikan anggota Densus yang terlibat, A
KBP Muhammad Tedjo K dan IPDA Handres Hariyo Pambudi, kepada keluarga besar Kepolisian, menunjukkan pihak Kepolisian lebih mengutamakan perlindungan bagi keluarga kepolisian.

Namun keluarga Almarhum Siyono tetap mempercayai institusi Kepolisian Republik Indonesia, dengan mengajukan laporan ini kepada pihak Kepolisian akan memproses secara baik, benar, transparan dan mampu menemukan pelaku tindak pidana sampai dengan aktor intelektual atau yang memberikan perintah sehingga terjadinya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak keluarga Almarhum Siyono. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya