Berita

Keluarga Siyono Laporkan Densus Ke Polres Untuk Mencari Keadilan

SENIN, 16 MEI 2016 | 04:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keluarga Almarhum Siyono melaporkan dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono di tangan Densus 88 ke Polres Klaten semata-mata mencari keadilan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kematian Siyono.

Tujuan lainnya adalah untuk mendorong keterbukaan terhadap proses penegakan hukum yang dijalani oleh Almarhum Siyono. Agar agar tidak terulang bentuk-bentuk penegakan hukum yang melanggar hukum.

"Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang tidak memproses sampai ke Pengadilan dugaan suatu tindak pidana serta adanya perlindungan atau imunitas terhadap oknum penegak hukum yang diduga melakukan pelanggaran dalam penegakan hukum sebagaimana dirasakan oleh Keluarga Almarhum Siyono, serta masyarakat luas lainnya, khususnya yang mengalami nasib seperti Almarhum Siyono sebagaimana terdapat dalam Laporan Komnas HAM RI," jelas Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo dalam rilisnya (Minggu, 15/5).


Trisno menambahkan mereka melaporakan berbagai dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono tersebut setelah debelumnya pihak keluarga melalui Tim Pembela Kemanusiaan selaku kuasa hukum, mengirimkan surat te rtanggal 18 April 2016 kepada Kapolri.

Lewat surat tersebut, keluarga meminta penuntasan perkara Almarhum Siyono melalui jalur hukum pidana, tak cukup hanya lewat Komisi Etik Profesi Polri.


"Surat tersebut sampai saat ini belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak Kapolri," ungkapnya.

Dia menambahkan Keluarga menghormati atas Putusan Komis Etik Profesi Polri namun tidak melihat adanya keadilan dalam putusan Komisi Etik Profesi Polri tersebut.
Permohonan maaf yang hanya di sampaikan anggota Densus yang terlibat, A
KBP Muhammad Tedjo K dan IPDA Handres Hariyo Pambudi, kepada keluarga besar Kepolisian, menunjukkan pihak Kepolisian lebih mengutamakan perlindungan bagi keluarga kepolisian.

Namun keluarga Almarhum Siyono tetap mempercayai institusi Kepolisian Republik Indonesia, dengan mengajukan laporan ini kepada pihak Kepolisian akan memproses secara baik, benar, transparan dan mampu menemukan pelaku tindak pidana sampai dengan aktor intelektual atau yang memberikan perintah sehingga terjadinya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak keluarga Almarhum Siyono. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya