Berita

Hendrik Kawilarang Luntungan

Pasokan listrik Tak Tersedia, Industri Kecil-Menengah Bisa Tutup

KAMIS, 12 MEI 2016 | 17:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kenaikan tarif listrik sangat dirasakan sektor industri di tengah daya beli masyarakat yang menurun. Karena itu diskon listrik 30% pada waktu penggunaan pukul 23.00-08.00 yang masuk paket kebijakan ekonomi jilid III, harus segera direalisasikan. Apalagi, Presiden saat ini sudah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid XII.

"Seharusnya PLN sebagai Perusahaan BUMN, memiliki inisiatif untuk membahas hal ini secara internal. Sehingga publik mengerti apa alasan masih tertundanya realisasi 30% itu," tegas Ketua Bidang Industri dan Perdagangan DPP Partai Perindo, Hendrik Kawilarang Luntungan (Kamis, 12/5).

"Industri dalam negeri, terutama yang menengah sangat bergantung dengan kepastian pasokan tenaga listrik. Jika negara tidak bisa menjamin pasokan listrik, maka industri kecil-menengah bisa gulung tikar pelan-pelan," sambungnya.


Dia juga melihat ada banyak alternatif untuk melakukan stok energi dalam negeri; seperti mengkonversi batu bara menjadi energi listrik, atau konversi energi matahari.

"Selain listrik dan gas, Indonesia punya banyak alternatif ketersediaan energi. Proyek pengembangan Industri dan energi alternatif seperti di Muara Enim atau Mesuji misalnya harus menjadi perhatian kita bersama. Bahwa ketersediaan energi dalam negeri menjadi satu prasyarat utama atas kemajuan industry kita," tandasnya.  

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution juga mempersoalkan diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik pada tengah malam hingga pagi hari belum dijalankan oleh PLN. Karena itu dia akan mengklarifikasi kepada PT PLN. "Ini kita mau rapat lagi, karena ternyata PLN tidak mau, jadi masih ada dispute," kata Darmin.

Tapi pihak PLN menyatakan program diskon tarif listrik tersebut sudah berjalan. "Data per hari ini ada 667 konsumen industri skala menengah dan skala besar yang ikut program dengan tarif 30 persen bagi tambahan pemakaian antara pukul 23.00 hingga 08.00," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun pada Selasa (3/5) lalu, seperti dikutip dari sebuah media. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya