Berita

Olahraga

Persepam MU Resmi Adukan Wasit ISC B

KAMIS, 12 MEI 2016 | 10:17 WIB | LAPORAN:

Klub asal Madura, Persepam Madura Utama secara resmi mengajukan surat pengaduan kepada PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku penyelenggara Indonesia Soccer Championship (ISC) B.

Aduan tersebut berkaitan kepemimpinan wasit Suyanto pada laga melawan PSBK Blitar pada Sabtu (7/5) lalu. Kinerja Suyanto pada laga itu dianggap sangat buruk karena banyak keputusannya merugikan Persepam Madura Utama dan menguntungkan pihak lawan.

"Kami sangat dirugikan oleh kepemimpinan wasit, termasuk asisten wasit I (Rofi), Asisten Wasit II (Sudarmono), AsistenWasit Cadangan (Ginanjar) yang tidak fair. Itu bisa dilihat dari bukti rekaman pertandingan yang dilakukan Panpel maupun Tim serta PT GTS selalu operator," ujar Asisten Manajer Persepam Madura Utama, Nadi Mulyadi di Jakarta, Rabu malam (11/5).


Dalam surat nota protes  yang ditujukan kepada PT GTS tertanggal 8 Mei 2016 itu, pihak Persepam Madura Utama mengajukan sejumlah fakta. Disebutkan, pelanggaran terhadap pemain Persepam Madura Utama, Qischil Gandrum Minny oleh penjaga gawang PSBK Blitar ketika satu lawan satu di kotak penalti tidak diganjar kartu merah, melainkan hanya dengan tendangan sudut. "Padahal ini jelas-jelas pelanggaran, tetapi wasit menutup mata dengan kejadian itu," terangnya.

Demikin juga dengan pemain Persepam Madura Utama lainnya Faris Aditama juga dilanggar secara keras oleh penjaga gawang PSBK Blitar sampai ditandu keluar lapangan. Tapi Suyanto tidak mengganjar pelakunya dengan kartu merah dan hukuman tendangan penalti. Malah PSBK Blitar diberi tendangan gawang. Ini sangat aneh,” tuturnya.

Selain itu, Suyanto juga tidak memberi kartu kuning kedua kepada pemain PSBK Blitar bernomor punggung 8, Eka Hera, yang melakukan pelanggaran berat terhadap pemain Persepam Madura Utama. Suyanto justru memberi kartu kuning kepada pemain bernomor punggung 19 yang tidak melakukan kesalahan apa pun pada laga itu.

Keputusan paling fatal yang dilakukan Suyanto adalah ketika pemain PSBK Blitar memukulnya sampai ia harus berlari keluar lapangan. Bukanya memberi kartu merah kepada pelaku, ia justru masuk lagi ke lapangan dan melanjutkan pertandingan tanpa sanksi apa pun kepada pemain yang melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya.

"Selain itu, tambahan waktu dari waktu normal yang diberikan wasit tidak seperti pada umumnya, meski ini menjadi kewenangan wasit yakni mencapai enam menit. Namun, tambahan waktu enam menit terkesan masih kurang oleh wasit sebab baru menit ke 7,5, ia meniup peluit panjang dan menghentikan pertandingan setelah tim PSBK Blitar mencetak gol balasan pada menit ke-90+7,5," ujarnya.

Atas kejadian-kejadian ini, pihak Persepam Madura Utama  patut menduga terjadi pengaturan skor (match fixing) pada laga tersebut. Karena itu, mereka mendesak PT GTS untuk melakukan investigasi terhadap wasit dan perangkatnya yang memimpin pertandingan akhir pekan lalu tersebut. Hal ini penting demi keberlangsungan semangat reformasi tata kelola sepak bola nasional yang professional sesuai Statuta FIFA

Sebelumnya, Direktur PT GTS Djoko Driyono mengaku belum menerima surat pengaduan dari pihak Persepam Madura Utama. Tapi ia berjanji begitu surat pengaduan masuk ke meja penyelenggara, mereka akan segera menyelididiki. "Siapa pun yang bersalah akan ditindak tegas," tegasnya.

Menurutnya, Komite Disiplin dan Komite Wasit yang akan melakukan penyelidikan atas semua pengaduan terkait penyelenggaraan kompetisi ini. Biasanya setiap Rabu mereka menyelidiki dan Kamis disidang sebelum mengambil keputusan.[wid]


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya