Berita

foto :net

Olahraga

2 Alasan Lion Air Pantas Dijatuhi Sanksi

RABU, 11 MEI 2016 | 14:39 WIB | LAPORAN:

Mogok massal pilot maskapai Lion Air telah menyebabkan jadwal penerbangan pesawat berlambang singa api itu mengalami keterlambatan atau delay di sejumlah bandara.

Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro memandang sudah selayaknya manajemen Lion Air diberi sanksi oleh Kementerian Perhubungan. Ia menyebut, setidaknya ada dua alasannya.

"(Pertama), dia (internal management) tidak membayar itu tunjangan atau transport (untuk pilot)," jelas anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro ketika dihubungi, Rabu (11/5).


Yang kedua, masih kata Nizar, penerbangan Lion Air seringkali delay baik keberangkatan maupun kedatangan. Sesuai peraturan Kemenhub, untuk diketahui, imbuh Nizar, pesawat telat tiga jam saja, maka pihak manajemen maskapai harus membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 300 ribu per penumpang.

Lantas sanksi apa yang pantas untuk Lion Air?


"Sanksinya tidak boleh memberikan izin rute baru atau tambah frekuensi penerbangan, misalnya dia nggak boleh nambah rute lagi, apalagi buka rute baru, karena managemen delay, akibat delay bukan karena faktor pesawat tapi karena internal tidak dibayar itu khusus regulasi," urainya.[wid]


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya