Berita

hidayat nur wahid

Papua Resmi Berlakukan Perda Anti-Miras, Hidayat Mengapresiasi

SENIN, 09 MEI 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah Provinsi Papua yang resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi.

"Saya tertarik Perda oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengharamkan miras (minuman keras) untuk warga Papua," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/5).

Tenyata, dia menambahkan, niat ingin menyelamatkan anak bangsa dari hal-hal negatif yang ditimbulkan dari Miras itu tidak dipermasalahkan oleh berbagai pihak.

"Karena secara prinsip hukum Indonesia tidak menghalalkan miras. Menurut saya memang harus ada aturan yang kuat," tegasnya.

Apalagi, tambahnya, saat ini DPR sedang membahas RUU Minuman Beralkohol. Pengharaman miras menurutnya benar-benar penting untuk dibahas secara serius dan agar bisa menghadirkan produk hukum yang bisa menyelamatkan Indonesia dari dampak negatif miras. Pasalnya akibat konsumsi miras, menurutnya memicu banyaknya kejahatan, utamanya bagi perempuan dan anak-anak.

"Termasuk dalam konteks ini kejahatan di Sulawesi Utara dan yang kemarin-kemarin lagi memunculkan pembenaran yang dikatakan oleh ibu Mensos dan Komisi Perlimdungan Perempuan dan Anak bahwa Indonesia terjadi darurat kejahatan pada perempuan dan ank-anak," bebernya.

"Untuk itu perlu segera ada revisi tergadap revisi UU perlindungan perempuan dan anak untuk diberikan hukuman sekeras-kerasnya," tandasnya. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya