Berita

hidayat nur wahid

Papua Resmi Berlakukan Perda Anti-Miras, Hidayat Mengapresiasi

SENIN, 09 MEI 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah Provinsi Papua yang resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi.

"Saya tertarik Perda oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengharamkan miras (minuman keras) untuk warga Papua," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/5).


Tenyata, dia menambahkan, niat ingin menyelamatkan anak bangsa dari hal-hal negatif yang ditimbulkan dari Miras itu tidak dipermasalahkan oleh berbagai pihak.

"Karena secara prinsip hukum Indonesia tidak menghalalkan miras. Menurut saya memang harus ada aturan yang kuat," tegasnya.

Apalagi, tambahnya, saat ini DPR sedang membahas RUU Minuman Beralkohol. Pengharaman miras menurutnya benar-benar penting untuk dibahas secara serius dan agar bisa menghadirkan produk hukum yang bisa menyelamatkan Indonesia dari dampak negatif miras. Pasalnya akibat konsumsi miras, menurutnya memicu banyaknya kejahatan, utamanya bagi perempuan dan anak-anak.

"Termasuk dalam konteks ini kejahatan di Sulawesi Utara dan yang kemarin-kemarin lagi memunculkan pembenaran yang dikatakan oleh ibu Mensos dan Komisi Perlimdungan Perempuan dan Anak bahwa Indonesia terjadi darurat kejahatan pada perempuan dan ank-anak," bebernya.

"Untuk itu perlu segera ada revisi tergadap revisi UU perlindungan perempuan dan anak untuk diberikan hukuman sekeras-kerasnya," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya