Berita

hidayat nur wahid

Papua Resmi Berlakukan Perda Anti-Miras, Hidayat Mengapresiasi

SENIN, 09 MEI 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah Provinsi Papua yang resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi.

"Saya tertarik Perda oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengharamkan miras (minuman keras) untuk warga Papua," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/5).


Tenyata, dia menambahkan, niat ingin menyelamatkan anak bangsa dari hal-hal negatif yang ditimbulkan dari Miras itu tidak dipermasalahkan oleh berbagai pihak.

"Karena secara prinsip hukum Indonesia tidak menghalalkan miras. Menurut saya memang harus ada aturan yang kuat," tegasnya.

Apalagi, tambahnya, saat ini DPR sedang membahas RUU Minuman Beralkohol. Pengharaman miras menurutnya benar-benar penting untuk dibahas secara serius dan agar bisa menghadirkan produk hukum yang bisa menyelamatkan Indonesia dari dampak negatif miras. Pasalnya akibat konsumsi miras, menurutnya memicu banyaknya kejahatan, utamanya bagi perempuan dan anak-anak.

"Termasuk dalam konteks ini kejahatan di Sulawesi Utara dan yang kemarin-kemarin lagi memunculkan pembenaran yang dikatakan oleh ibu Mensos dan Komisi Perlimdungan Perempuan dan Anak bahwa Indonesia terjadi darurat kejahatan pada perempuan dan ank-anak," bebernya.

"Untuk itu perlu segera ada revisi tergadap revisi UU perlindungan perempuan dan anak untuk diberikan hukuman sekeras-kerasnya," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya