Berita

hidayat nur wahid

Papua Resmi Berlakukan Perda Anti-Miras, Hidayat Mengapresiasi

SENIN, 09 MEI 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah Provinsi Papua yang resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi.

"Saya tertarik Perda oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengharamkan miras (minuman keras) untuk warga Papua," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/5).


Tenyata, dia menambahkan, niat ingin menyelamatkan anak bangsa dari hal-hal negatif yang ditimbulkan dari Miras itu tidak dipermasalahkan oleh berbagai pihak.

"Karena secara prinsip hukum Indonesia tidak menghalalkan miras. Menurut saya memang harus ada aturan yang kuat," tegasnya.

Apalagi, tambahnya, saat ini DPR sedang membahas RUU Minuman Beralkohol. Pengharaman miras menurutnya benar-benar penting untuk dibahas secara serius dan agar bisa menghadirkan produk hukum yang bisa menyelamatkan Indonesia dari dampak negatif miras. Pasalnya akibat konsumsi miras, menurutnya memicu banyaknya kejahatan, utamanya bagi perempuan dan anak-anak.

"Termasuk dalam konteks ini kejahatan di Sulawesi Utara dan yang kemarin-kemarin lagi memunculkan pembenaran yang dikatakan oleh ibu Mensos dan Komisi Perlimdungan Perempuan dan Anak bahwa Indonesia terjadi darurat kejahatan pada perempuan dan ank-anak," bebernya.

"Untuk itu perlu segera ada revisi tergadap revisi UU perlindungan perempuan dan anak untuk diberikan hukuman sekeras-kerasnya," tandasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya