Berita

marwan dasopang

Marwan PKB Temukan Ribuan Kasus Dalam Pelayanan BPJS Kesehatan

SENIN, 09 MEI 2016 | 04:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jika BPJS Kesehatan bekerja dengan efisien dan memperbaiki manajemen, kenaikan iuran itu tidak perlu dilakukan.

Karena anggota Komisi IX dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyesalkan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan apalagi tanpa meminta persetujuan lebih dulu dari Dewan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016. Kenaikan sudah efektif per April lalu. Dalam Perpres tersebut memang tidak ada kenaikan untuk kelas III, yaitu tetap Rp 25.000 per bulan. Tetapi, untuk kelas II dan kelas I mengalami kenaikan yang cukup besar. Iuran kelas II naik dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000. Sedangkan, iuran untuk kelas I loncat dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000. Kenaikan iuran ini dilakukan dengan alasan BPJS Kesehatan menderita kerugian hampir Rp 10 triliun.


"Menurut hitung-hitungan kami, defisit sebesar Rp 5 sampai Rp 6 miliar masih bisa dihemat kalau manajemennya baik. Sekarang, iuran naik, pelayanan tidak meningkat, rakyat bertanya-tanya dong. Kalau kita perhatikan, pelayanan di rumah sakit juga belum benar, jadi di mana hilangnya uang itu?" ungkap Marwan.

Marwan mengaku menemukan sejumlah kasus dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Misalnya, banyak masyarakat yang mendapat pelayanan di kelas III namun klaim pembayaran dan pelayananya di kelas I. "Kasus seperti ini jumlahnya ribuan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur menyatakan, beres reses nanti, pihaknya DPR akan memanggil Direksi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut.

Padahal, hingga saat ini Komisi Kesehatan DPR belum menyetujuinya. DPR inginnya pemerintah menunggu sampai hasil audit internal BPJS Kesehatan dan audit investigatif yang dilakukan BPK kelar.

"Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal kenaikan itu. Di daerah, banyak masyarakat yang memilih turun kelas karena kenaikan itu. Usai reses, kami akan panggil BPJS Kesehatan dan kementerian terkait untuk membenahi persoalan ini," ucap politikus PAN ini. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya