Berita

Nusantara

Tiga Terpidana Mati Dipindahkan Dari Batam Ke Nusakambangan

SENIN, 09 MEI 2016 | 02:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tiga terpidana mati kasus narkoba dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Tiga terpidana mati yang diangkut menggunakan mobil Transpas Lapas Cilacap tiba di tempat penyeberangan khusus Pulau Nusakambangan itu pada pukul 19.14 WIB (Minggu, 8/5) setelah dijemput dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Selanjutnya tiga terpidana mati tersebut dipindahkan dari mobil Transpas ke Kapal Pengayoman III yang akan menyeberangkan mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan pengawalan personel Brimob.


Kapal Pengayoman III selanjutnya diberangkatkan ke Dermaga Sodong pada pukul 19.18 WIB dengan diapit dua kapal patroli Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Cilacap.

Saat dihubungi wartawan, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengakui adanya tiga terpidana mati kasus narkoba yang dipindah dari Batam ke Nusakambangan.

"Tiga terpidana mati kasus narkoba itu terdiri atas Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42)," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Tiga terpidana mati tersebut akan ditempatkan di Blok C Pengendalian Lingkungan Lapas Batu.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah tiga terpidana mati tersebut masuk atau tidak masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan mengeksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan.

Akan tetapi hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya