Berita

Nusantara

Tiga Terpidana Mati Dipindahkan Dari Batam Ke Nusakambangan

SENIN, 09 MEI 2016 | 02:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tiga terpidana mati kasus narkoba dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Tiga terpidana mati yang diangkut menggunakan mobil Transpas Lapas Cilacap tiba di tempat penyeberangan khusus Pulau Nusakambangan itu pada pukul 19.14 WIB (Minggu, 8/5) setelah dijemput dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Selanjutnya tiga terpidana mati tersebut dipindahkan dari mobil Transpas ke Kapal Pengayoman III yang akan menyeberangkan mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan pengawalan personel Brimob.


Kapal Pengayoman III selanjutnya diberangkatkan ke Dermaga Sodong pada pukul 19.18 WIB dengan diapit dua kapal patroli Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Cilacap.

Saat dihubungi wartawan, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengakui adanya tiga terpidana mati kasus narkoba yang dipindah dari Batam ke Nusakambangan.

"Tiga terpidana mati kasus narkoba itu terdiri atas Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42)," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Tiga terpidana mati tersebut akan ditempatkan di Blok C Pengendalian Lingkungan Lapas Batu.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah tiga terpidana mati tersebut masuk atau tidak masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan mengeksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan.

Akan tetapi hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya