Berita

4 WNI Masih Disandera, Bukti Pembebasan 10 WNI Pakai Uang Tebusan

RABU, 04 MEI 2016 | 01:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komite Penduduk Asli Indonesia (KOPAI) heran kenapa polemik siapa yang berperan membebaskan 10 warga negara Indonesia dari tangan Abu Sayyaf mencuat.

"Faktanya yang membebaskan WNI tersebut yaitu Abu Sayyaf sendiri," ujar Ketua KOPAI, Syahrul Effendi Dasopang, (Selasa, 3/5).

Karena itu, dia tidak yakin 10 WNI yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) tunda Brahma 12 dan tongkang Anand tersebut dilepaskan kelompok bersenjata yang berbasis di Filipina tersebut tanpa ada tebusan.


Menurutnya, pasti ada kompensasi untuk kepentingan Abu Sayyaf. Buktinya, masih ada 4 WNI lainnya yang disandera.

"Pemerintah Indonesia semakin menutupi kasus ini, maka akan semakin membuktikan kepada publik betapa lemahnya pemerintah Indonesia mengatasi masalah penyanderaan tersebut," tegas mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Sebelumnya tim kemanusiaan Surya Paloh yang merupakan sinergi Yayasan Sukma, Media Group, dan Partai Nasdem mengklaim sebagai pihak yang berjasa membebaskan 10 WNI yang diculik Abu Sayyaf saat berlayar melintasi perairan Tawi-tawi, Filipina Selatan pada 28 Maret lalu.

Sementara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, yang juga sebagai negosiator, menegaskan pembebasan 10 WNI tersebut bukan kerja partai. Karena itu dia mengingatkan jangan yang berusaha mencari nama.

Menlu Retno Marsudi sendiri mengakui pembebasan 10 WNI itu melibatkan banyak pihak. "Bahwa ini adalah diplomasi total, yang tidak saja hanya terfokus pada diplomasi G to G, tetapi juga melibatkan jaringan-jaringan informal," katanya.

Pemerintah termasuk Tim Surya Paloh dan Kivlan mengklaim pembebasan tersebut tanpa uang tebusan. Soal itu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengatakan ada uang tebusan. "Ya terang saja dilepas, wong dibayar kok," ucap Megawati.

Sementara sumber Inquirer, media di Filipina, mengatakan uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar Rp 15 miliar telah dibayarkan kepada Abu Sayyaf. Dan seharusnya 10 WNI itu sudah dibebaskan di suatu tempat di antara Jumat dan Sabtu. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya