Berita

4 WNI Masih Disandera, Bukti Pembebasan 10 WNI Pakai Uang Tebusan

RABU, 04 MEI 2016 | 01:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komite Penduduk Asli Indonesia (KOPAI) heran kenapa polemik siapa yang berperan membebaskan 10 warga negara Indonesia dari tangan Abu Sayyaf mencuat.

"Faktanya yang membebaskan WNI tersebut yaitu Abu Sayyaf sendiri," ujar Ketua KOPAI, Syahrul Effendi Dasopang, (Selasa, 3/5).

Karena itu, dia tidak yakin 10 WNI yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) tunda Brahma 12 dan tongkang Anand tersebut dilepaskan kelompok bersenjata yang berbasis di Filipina tersebut tanpa ada tebusan.


Menurutnya, pasti ada kompensasi untuk kepentingan Abu Sayyaf. Buktinya, masih ada 4 WNI lainnya yang disandera.

"Pemerintah Indonesia semakin menutupi kasus ini, maka akan semakin membuktikan kepada publik betapa lemahnya pemerintah Indonesia mengatasi masalah penyanderaan tersebut," tegas mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Sebelumnya tim kemanusiaan Surya Paloh yang merupakan sinergi Yayasan Sukma, Media Group, dan Partai Nasdem mengklaim sebagai pihak yang berjasa membebaskan 10 WNI yang diculik Abu Sayyaf saat berlayar melintasi perairan Tawi-tawi, Filipina Selatan pada 28 Maret lalu.

Sementara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, yang juga sebagai negosiator, menegaskan pembebasan 10 WNI tersebut bukan kerja partai. Karena itu dia mengingatkan jangan yang berusaha mencari nama.

Menlu Retno Marsudi sendiri mengakui pembebasan 10 WNI itu melibatkan banyak pihak. "Bahwa ini adalah diplomasi total, yang tidak saja hanya terfokus pada diplomasi G to G, tetapi juga melibatkan jaringan-jaringan informal," katanya.

Pemerintah termasuk Tim Surya Paloh dan Kivlan mengklaim pembebasan tersebut tanpa uang tebusan. Soal itu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengatakan ada uang tebusan. "Ya terang saja dilepas, wong dibayar kok," ucap Megawati.

Sementara sumber Inquirer, media di Filipina, mengatakan uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar Rp 15 miliar telah dibayarkan kepada Abu Sayyaf. Dan seharusnya 10 WNI itu sudah dibebaskan di suatu tempat di antara Jumat dan Sabtu. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya