Berita

4 WNI Masih Disandera, Bukti Pembebasan 10 WNI Pakai Uang Tebusan

RABU, 04 MEI 2016 | 01:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komite Penduduk Asli Indonesia (KOPAI) heran kenapa polemik siapa yang berperan membebaskan 10 warga negara Indonesia dari tangan Abu Sayyaf mencuat.

"Faktanya yang membebaskan WNI tersebut yaitu Abu Sayyaf sendiri," ujar Ketua KOPAI, Syahrul Effendi Dasopang, (Selasa, 3/5).

Karena itu, dia tidak yakin 10 WNI yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) tunda Brahma 12 dan tongkang Anand tersebut dilepaskan kelompok bersenjata yang berbasis di Filipina tersebut tanpa ada tebusan.


Menurutnya, pasti ada kompensasi untuk kepentingan Abu Sayyaf. Buktinya, masih ada 4 WNI lainnya yang disandera.

"Pemerintah Indonesia semakin menutupi kasus ini, maka akan semakin membuktikan kepada publik betapa lemahnya pemerintah Indonesia mengatasi masalah penyanderaan tersebut," tegas mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Sebelumnya tim kemanusiaan Surya Paloh yang merupakan sinergi Yayasan Sukma, Media Group, dan Partai Nasdem mengklaim sebagai pihak yang berjasa membebaskan 10 WNI yang diculik Abu Sayyaf saat berlayar melintasi perairan Tawi-tawi, Filipina Selatan pada 28 Maret lalu.

Sementara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, yang juga sebagai negosiator, menegaskan pembebasan 10 WNI tersebut bukan kerja partai. Karena itu dia mengingatkan jangan yang berusaha mencari nama.

Menlu Retno Marsudi sendiri mengakui pembebasan 10 WNI itu melibatkan banyak pihak. "Bahwa ini adalah diplomasi total, yang tidak saja hanya terfokus pada diplomasi G to G, tetapi juga melibatkan jaringan-jaringan informal," katanya.

Pemerintah termasuk Tim Surya Paloh dan Kivlan mengklaim pembebasan tersebut tanpa uang tebusan. Soal itu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengatakan ada uang tebusan. "Ya terang saja dilepas, wong dibayar kok," ucap Megawati.

Sementara sumber Inquirer, media di Filipina, mengatakan uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar Rp 15 miliar telah dibayarkan kepada Abu Sayyaf. Dan seharusnya 10 WNI itu sudah dibebaskan di suatu tempat di antara Jumat dan Sabtu. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya