Berita

net

Olahraga

78 Voters Desak KLB PSSI

MINGGU, 01 MEI 2016 | 15:47 WIB | LAPORAN:

Sekitar 78 pemilik suara anggota Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah sepakat mendesak digelarnya kongres luar biasa (KLB).

Permintaan KLB ini tidak hanya isapan jempol semata. Bahkan mereka sudah menandatangani surat pernyataan permintaan KLB. Alasannya kepengurusan di bawah pimpinan Ketua Umum La Nyalla Mattalitti dinilai sudah tidak mampu menjalankan roda kepengurusan. Apalagi dengan status yang sudah disandang oleh ketua Kadin Jawa Timur itu sebagai tersangka korupsi dan buronan Kejaksaan Agung.

"Saat ini sudah 78 voters yang sudah menandatangani Surat pernyataan permintaan KLB. Itu berarti sudah memenuhi persyaratan sesuai statuta FIFA.Surat pernyataan yang sudah terkumpul secepatnya akan kami kirimkan kepada PSSI," ujar salah satu pemilik suara yang tidak mau disebutkan namanya.


Menurut sumber tadi, desakan itu sudah melebihi dua pertiga anggota PSSI sebagai persyaratan sesuai statuta. Ditambahkan, mayoritas yang setuju adalah klub dan Asprov PSSI. Untuk Asprov PSSI belum semuanya karena beberapa masih setia dengan Ketum La Nyalla.

Menanggapi hal itu, Ketua  Komite Ad Hoc PSSI Agum Gumelar menyatakan terserah bila ada kehendak seperti tersebut. Tapi, soal penyelenggaraannya harus PSSI yang tentu saja tergantung persetujuan FIFA. Artinya harus sesuai dengan statuta FIFA.

"KLB boleh boleh saja tapi harus sesuai statuta FIFA," ujar Agum.

Ketua Dewan Kehormatan PSSI itu mengaku belum bisa menyatakan bagaimana sikap PSSI selanjutnya.

"Saya baru pulang dari Zurich Swiss tiga hari lalu belum banyak mengetahui masalah itu," ujar Agum yang baru saja kembali dari Swiss bersama Ketua KOI Erich Tohir bertemu FIFA.

Yang pasti, lanjut Agum hingga kini belum ada permintaan dari Asprov PSSI maupun klub yang meminta digelarnya KLB. [wah] 

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya