Berita

foto :net

Olahraga

Kemenpora Dukung Tuntutan Pordasi DKI Ke Pulomas

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 09:39 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta PT Pulomas Jaya selaku pengembang untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) dalam  pengerjaan proyek pengembangan venue equestrian untuk Asian Games 2018.

Arahan tersebut disampaikan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, Gatot Dewa Broto saat bertemu Ketua Umum PP Pordasi Chaidir Saddak yang didampingi Ketua Umum Pordasi DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata dan perwakilan PT Pulomas Jaya di kantor Kemenpora Jakarta, Kamis malam (28/4).

Kedatangan pengurus PP Pordasi dan Pordasi DKI ke Kemenpora merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI, Senin (25/4), lalu. Pordasi DKI keberatan dengan rencana PT Pulomas Jaya untuk menghilangkan arena pacuan kuda Pulomas.


"Kemenpora menyambut baik keinginan PP Pordasi untuk mempertahankan arena pacuan kuda yang telah berdiri selama 45 tahun di Pulomas," kata Alex.

"Kami membina tiga disiplin yaitu equestrian, pacuan dan polo. Sekarang satu dari 'anak' binaan kami yaitu pacuan mau 'dibunuh'. Tentu saja kami tidak akan tinggal diam," imbuhnya.

Alex mengemukakan, sejak awal April, PT Pulomas telah memulai pengerjaan pengembangan eqeustrian di Pulomas. Proyek  menggunakan dana APBD Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 120 miliar.

Namun, dalam mengerjakan proyek tersebut, kata Alex, PT Pulomas tidak pernah sekalipun berkoordinasi dengan PP Pordasi selaku induk cabang olahraga maupun Pengprov Pordasi DKI yang telah 45 menempati sarana olahraga berkuda tersebut.

"Padahal federasi dunia (EFI) dan federasi equestrian Asia Tenggara (AEF) telah menginstruksikan agar berkoordinasi dengan induk cabang olahraga. Nah kalau nantinya hasil pengembangan venue eqeustrian yang dikerjakan PT Pulomas Jaya tidak memenuhi standar, kan bisa mubazir uang rakyat," kritik ayah dari pembalap wanita Alexandara Asmasoebrata ini.

Tak hanya itu, PT Pulomas dinilai Alex juga telah bertindak terlalu jauh dari kewenangan yang dimilikinya. Karena terbukti telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2016 yang menyatakan pengembangan venue equestrian tidak boleh sampai menghilangkan arena pacuan kuda.

Tak berhenti sampai di sini, hari ini (Jumat, 29/4) Alex beserta jajaran pengurus Pordasi DKI Jakarta kembali akan melakukan audiensi dengan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.[wid]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya