Berita

net

Ahok Dukung ICW Desak Revisi UU LHKPN

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 00:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendukung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengusulkan revisi undang-undang tentang kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Orang nomor satu di ibu kota yang akrab disapa Ahok itu menilai bahwa pejabat yang enggan melaporkan jumlah harta kekayaan sudah sepantasnya dipidanakan.

"Ya kami (Pemprov DKI) sudah lakukan. Makanya kalau yang tidak melapor LHKPN ke kami (bisa dicopot). Kita sampai eselon empat harus lapor, kalau tidak mau lapor kita keluarkan," jelasnya di Gedung Balai Kota, Kamis (28/4).


Diketahui, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan selama ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aturan tersebut juga ada pada Keputusan KPK Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto meminta pemerintah merevisi undang-undang dengan memasukkan aturan agar pejabat yang tidak menyampaikan LHKPN bisa dipidana.

"Memperkuat dengan pidana tentunya. Undang-undang kan sah untuk dipidanakan, kalau tidak ada kan jadinya mandul. Akhirnya, orang tidak patuh terhadap LHKPN," kata Agus. [wah] 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya