Berita

net

Ahok Dukung ICW Desak Revisi UU LHKPN

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 00:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendukung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengusulkan revisi undang-undang tentang kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Orang nomor satu di ibu kota yang akrab disapa Ahok itu menilai bahwa pejabat yang enggan melaporkan jumlah harta kekayaan sudah sepantasnya dipidanakan.

"Ya kami (Pemprov DKI) sudah lakukan. Makanya kalau yang tidak melapor LHKPN ke kami (bisa dicopot). Kita sampai eselon empat harus lapor, kalau tidak mau lapor kita keluarkan," jelasnya di Gedung Balai Kota, Kamis (28/4).


Diketahui, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan selama ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aturan tersebut juga ada pada Keputusan KPK Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto meminta pemerintah merevisi undang-undang dengan memasukkan aturan agar pejabat yang tidak menyampaikan LHKPN bisa dipidana.

"Memperkuat dengan pidana tentunya. Undang-undang kan sah untuk dipidanakan, kalau tidak ada kan jadinya mandul. Akhirnya, orang tidak patuh terhadap LHKPN," kata Agus. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya