Berita

net

Ahok Dukung ICW Desak Revisi UU LHKPN

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 00:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendukung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengusulkan revisi undang-undang tentang kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Orang nomor satu di ibu kota yang akrab disapa Ahok itu menilai bahwa pejabat yang enggan melaporkan jumlah harta kekayaan sudah sepantasnya dipidanakan.

"Ya kami (Pemprov DKI) sudah lakukan. Makanya kalau yang tidak melapor LHKPN ke kami (bisa dicopot). Kita sampai eselon empat harus lapor, kalau tidak mau lapor kita keluarkan," jelasnya di Gedung Balai Kota, Kamis (28/4).


Diketahui, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan selama ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aturan tersebut juga ada pada Keputusan KPK Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto meminta pemerintah merevisi undang-undang dengan memasukkan aturan agar pejabat yang tidak menyampaikan LHKPN bisa dipidana.

"Memperkuat dengan pidana tentunya. Undang-undang kan sah untuk dipidanakan, kalau tidak ada kan jadinya mandul. Akhirnya, orang tidak patuh terhadap LHKPN," kata Agus. [wah] 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya