Aktivitas ilegal lima orang warga negara Tiongkok yang berujung penangkapan oleh satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma tidak boleh terulang.
‎Pengamat hukum, Andri W. Kusuma mengatakan, dengan adanya penangkapan tersebut, maka proyek kereta cepat sebaiknya ditinjau ulang.
"Atau kalau perlu dibatalkan," sambungnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/4).
Dikatakan Andri, kawasan Halim merupakan kawasan militer strategis yang harus dijaga. Masuknya warga negara asing ke kawasan tersebut secara tidak langsung bisa membahayakan negara.
‎"Masuknya warga negara Tiongkok ke Halim Perdana Kusumah patut dicurigai. Proyek Kereta Cepat itu sama saja dengan memberikan lahan Halim kepada negara lain. Ini berbahaya," kata dia.
‎Dikatakannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang harus dijaga. "NKRI harga mati bukan harga jual," tegas Andri.
‎Selanjutnya, Andri menambahkan, patut dicurigai pekerja-pekerja Tiongkok yang didatangkan untuk mengerjakan proyek Kereta Cepat sebagian kemungkinan militer.
‎"Patut dicurigai, lagi pula lahan di Jawa Barat yang dilewati proyek kereta cepat adalah daerah-daerah strategis, termasuk Halim. Ini sama saja menjual negara," kata Andri.
‎P‎royek kereta cepat, kata dia, hanyalah kedok dari Tiongkok untuk mengambil lahan atau paling tidak menguasai lahan Indonesia.
‎"Proyek kereta cepat itu hitungannya rugi, mana ada investor yang mau investasi di proyek rugi kecuali ada tujuan lain," demikian Andi.
[sam]‎