Berita

Sebaiknya Proyek Kereta Cepat Ditinjau Ulang

KAMIS, 28 APRIL 2016 | 20:14 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Aktivitas ilegal lima orang warga negara Tiongkok yang berujung penangkapan oleh satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma tidak boleh terulang.

‎Pengamat hukum, Andri W. Kusuma mengatakan, dengan adanya penangkapan tersebut, maka proyek kereta cepat sebaiknya ditinjau ulang.

"Atau kalau perlu dibatalkan," sambungnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/4).


Dikatakan Andri, kawasan Halim merupakan kawasan militer strategis yang harus dijaga. Masuknya warga negara asing ke kawasan tersebut secara tidak langsung bisa membahayakan negara.

‎"Masuknya warga negara Tiongkok ke Halim Perdana Kusumah patut dicurigai. Proyek Kereta Cepat itu sama saja dengan memberikan lahan Halim kepada negara lain. Ini berbahaya," kata dia.

‎Dikatakannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang harus dijaga. "NKRI harga mati bukan harga jual," tegas Andri.

‎Selanjutnya, Andri menambahkan, patut dicurigai pekerja-pekerja Tiongkok yang didatangkan untuk mengerjakan proyek Kereta Cepat sebagian kemungkinan militer.

‎"Patut dicurigai, lagi pula lahan di Jawa Barat yang dilewati proyek kereta cepat adalah daerah-daerah strategis, termasuk Halim. Ini sama saja menjual negara," kata Andri.

‎P‎royek kereta cepat, kata dia, hanyalah kedok dari Tiongkok untuk mengambil lahan atau paling tidak menguasai lahan Indonesia.

‎"Proyek kereta cepat itu hitungannya rugi, mana ada investor yang mau investasi di proyek rugi kecuali ada tujuan lain," demikian Andi. [sam]‎

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya