Berita

Sebaiknya Proyek Kereta Cepat Ditinjau Ulang

KAMIS, 28 APRIL 2016 | 20:14 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Aktivitas ilegal lima orang warga negara Tiongkok yang berujung penangkapan oleh satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma tidak boleh terulang.

‎Pengamat hukum, Andri W. Kusuma mengatakan, dengan adanya penangkapan tersebut, maka proyek kereta cepat sebaiknya ditinjau ulang.

"Atau kalau perlu dibatalkan," sambungnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/4).


Dikatakan Andri, kawasan Halim merupakan kawasan militer strategis yang harus dijaga. Masuknya warga negara asing ke kawasan tersebut secara tidak langsung bisa membahayakan negara.

‎"Masuknya warga negara Tiongkok ke Halim Perdana Kusumah patut dicurigai. Proyek Kereta Cepat itu sama saja dengan memberikan lahan Halim kepada negara lain. Ini berbahaya," kata dia.

‎Dikatakannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang harus dijaga. "NKRI harga mati bukan harga jual," tegas Andri.

‎Selanjutnya, Andri menambahkan, patut dicurigai pekerja-pekerja Tiongkok yang didatangkan untuk mengerjakan proyek Kereta Cepat sebagian kemungkinan militer.

‎"Patut dicurigai, lagi pula lahan di Jawa Barat yang dilewati proyek kereta cepat adalah daerah-daerah strategis, termasuk Halim. Ini sama saja menjual negara," kata Andri.

‎P‎royek kereta cepat, kata dia, hanyalah kedok dari Tiongkok untuk mengambil lahan atau paling tidak menguasai lahan Indonesia.

‎"Proyek kereta cepat itu hitungannya rugi, mana ada investor yang mau investasi di proyek rugi kecuali ada tujuan lain," demikian Andi. [sam]‎

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya