Berita

POLEMIK BIDARA CHINA

Enggak Takut Yusril, Pemprov DKI Tetap Ajukan Kasasi

KAMIS, 28 APRIL 2016 | 18:39 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) menyusul kekalahannya atas gugatan warga Bidara Cina di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT).

Warga Bidara China akan mendapat bantuan advokasi dari pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI, Yayan Yuhanah mengaku tak mempermasalahkan hal itu.

"Enggak (takut) lah bagi kita sama saja siapapun (kuasa hukum lawan kita). Kita kan yang menyajikan berdasarkan data yang kita miliki, enggak ada strategi apa-apa lah, kita jalanin formalnya saja. Kita sajikan data-data," terang Yayan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/4).


Menurutnya, perkara ini biasa. Namun, menjadi ramai karena Yusril berada dibelakang warga Bidara Cina. "Enggak apa-apa siapa saja kita hadepin saja, cuma Pak Yusril karena mau jadi calon gubernur," jawabnya sambil terkekeh

Yayan jelaskan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan atau sampai memarahi pihak Biro hukum atas kekalahan ini. "Enggak dimarahin, enggak dimarahin, biasa saja, bapak sih kalau kita ini memang datanya seperti ini pak. Kita belum lapor secara detail pertimbangan majelisnya ke pak Ahok," terangnya.

Warga Bidara Cina menggugat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perubahan lokasi sodetan Kali Ciliwung ke PTUN. Warga mempermasalahkan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa pemberitahuan kepada warga. Warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga. Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina.

Alasannya, karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan. Proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir merupakan proyek bersama dengan KemenPU-Pera melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya