Berita

Aparat Hukum Yang Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Mati

RABU, 27 APRIL 2016 | 22:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra tidak terkejut atas penangkapan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ikhwan Lubis. Karena aparat penegak hukum kerjasama dengan bandar narkoba bukan hal baru.

"Saya tidak kaget. Kejadian Kasat Narkoba di Belawan itu hanya fenomena gunung es. Kalau mau ditelisik lebih detail banyak akan ditemukan hal tersebut. Tidak hanya oknum polisi bahkan saya yakin dari internal BNN sendiri pun ada," ujar Effendi dalam forum diskusi mengenai pemberantasan terorisme dan narkoba di Sekretariat PB HMI, Jakarta (Selasa 26/4).

Juga hadir sebagai pembicara Sekjen Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Brigjen (Purn) Simson Sugiarto, pengamat terorisme Sidratahta Mukhtar, serta pengurus PB HMI.


Menurutnya, keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran narkoba karena hukum lemah. Bahkan pasal-pasal dalam UU 35/2009 tentang Narkoba rawan dijualbelikan.

"Bayangkan bandar narkoba bisa diarahkan menjadi pemakai narkoba oleh oknum penyidik model Ikhwan Lubis ini. Efek nya bandar narkoba hanya menjalani rehabilitasi dan tidak dihukum. Dan untuk itu ada uang besar sebagai maharnya kepada oknum penyidik. Ini udah penyakit lama soal kasus narkoba. Kita yang biasa di praktisi hukum tidak kaget lagi," jelas Effendi yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Karena itu dia mengapresiasi kerja Kepala BNN Komjen Budi Waseso yang terlihat begitu keras bekerja untuk melakukan pemberantasan narkoba secara masif. Dia berharap apa yang sudah dilakukan Komjen Buwas perlu terus dilanjutkan.

"(BNN) Kerja sama dengan PPATK untuk pantau rekening-rekening penyidik atau aparat-aparat penegak hukum yang berdinas dalan kaitan dengan pemberantasan narkoba. Disana titik rawannya. Karena musuh BNN tidak hanya bandar narkoba, tetapi juga oknum-oknum internal polisi yang korup yang bekerja sebagai pengaman bandar-bandar narkoba besar," cetus Effendi.

Effendi dalam diskusi tersebut juga berharap pemerintah untuk menghukum berat para pengedar, bandar maupun oknum aparat penegak hukum yang bermain-main dengan penyebaran narkoba.

"Hukuman mati kalau perlu. Supaya ada efek jera dan efek takut untuk berbuat hal yang sama bagi para aparat penegak hukum. Demikian juga yang sudah di vonis mati langsung eksekusi saja tidak perlu lama-lama karena akan bahaya juga kalau si terpidana ini mampu mengkonsolidasikan jaringan pengedar narkoba nya dari balik jeruji besi," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya