Berita

Ternyata Kubu Ahok Masih Pertanyakan Alasan Moratorium Reklamasi

RABU, 27 APRIL 2016 | 18:25 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Setelah Pemerintah Pusat memutuskan reklamasi Teluk Utara Jakarta dihentikan sementara, ternyata masih ada kegiatan pengurukan laut di kawasan tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengakui tidak mudah untuk menyetop aktivitas pengerukan tersebut. Karena sejauh ini belum ada alasan yang jelas kenapa reklamasi dimoratorium.

"Kami minta ada klausul dulu apa latar belakang moratorium. Harus ada alasannya, mesti kami ketahui dan jelas. Apakah ada pelanggaran atau hal-hal yang tidak dipenuhi tidak sesuai dan lain-lain," ujar Tuty di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).


Karena itu, Pemprov DKI saat ini hanya menunggu. Sebab, polemik pengerukan di Teluk Utara Jakarta saat ini sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Isunya sudah ditangani Pemerintah Pusat. Kami tak hadapi sendiri. Pemerintah Pusat juga kami, akan meningkatkan arahan langkah-langkahnya seperti apa. Upaya untuk mengatasi persoalan ini. Sehingga menunggu arahan Pemerintah Pusat," tutupnya.

Seperti diketahui, ribuan nelayan protes lantaran proyek reklamasi berdampak pada mengurangnya tangkapan ikan maupun kerang di kawasan tersebut. Karena banyaknya ikan dan kerang mati akibat tercemar limbah proyek reklamasi.

Bagi nelayan, reklamasi Pulau G milik PT Muara Wisesa Pramono, anak perusahaan Agung Podomoro Land, paling mengganggu. Sebab lokasinya berada di jalur lintasan mereka biasa melaut. [zul]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya