Berita

net

Hukum

Ongen Baca Eksepsi, Drone Ampibinya Dipamerkan TNI AD

SELASA, 26 APRIL 2016 | 05:30 WIB | LAPORAN:

Yulian Paonganan alias Ongen, pagi ini (Selasa, 26/4) menjalani sidang yang beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ongen sendiri didakwa melanggar UU ITE dan Pornografi karena mengunggah foto Presiden Jokowi dengan artis syur Nikita Mirzani di akun Twitter.

Uniknya, di saat bersamaan, Pesawat Terbang Tanpa Awak atau Drone hasil karyanya dipamerkan di Dinas Topografi TNI AD di kawasan Senen, Jakarta Pusat dalam Pameran Alutsista, Topografi Angkatan Darat dalam rangka HUT ke-70.

Ongen adalah seorang pakar kemaritiman yang tidak pernah berhenti berkarya, Drone yang diberi nama OS-Wifanusa ini adalah hasil karyanya melalui sebuah riset yang panjang.
"Riset ini dilaksanakan Ongen selama kurang lebih 2.5 tahun melalui Indonesia Maritime Institute (IMI)," papar Aditya salah satu staf Ongen.

"Riset ini dilaksanakan Ongen selama kurang lebih 2.5 tahun melalui Indonesia Maritime Institute (IMI)," papar Aditya salah satu staf Ongen.

Drone OS-Wifanusa karya Ongen ini tengah dikerjakan sebanyak tiga unit yang merupakan pesanan Kementerian Pertahanan yang akan digunana Dinas Topografi TNI AD untuk pengawasan wilayah perbatasan dan ZEE Natuna.

OS-Wifanusa adalah drone canggih yang memiliki kemampuan terbang selama 8-10 jam non stop dengan jarak jelajah mencapai 1000 km dengan ketinggian jelajah hingga 4.000 meter. Dilengkapi dengan system autonomous canggih triple redundant serta tiga buah kamera super canggih yang bisa dikontrol jarak jauh.

Kelebihan lain dari Drone karya ongen ini adalah ampibi karena bisa take off dan landing di laut maupun di darat. Ada dua type drone Ongen yang sedang di produksi yang Memiliki bentang sayap 4,2 meter dan 6,4 meter. Drone ini juga sudah dapat sertifikat uji Litbang TNI AL dan sertifkat TKDN 28.01 persen dari Kementerian Perindustrian. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya