Berita

ahok/rmol

Hukum

Hasil Audit BPK Dasar Tetapkan Ahok Tersangka

JUMAT, 22 APRIL 2016 | 14:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga menetapkan Basuki Tjahja Purnama sebagai tersangka kasus Sumber Waras dipertanyakan.

Padahal, audit investigasi BPK yang menyimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar telah dipegang KPK sejak 7 Desember 2015.

"Sudah hampir setengah tahun hasil audit diserahkan ke KPK tetapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka. KPK tidak bisa lagi mengulur-ngulur waktu, segera tetapkan koruptor Sumber Waras," ujar Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P Simanjuntak kepada redaksi, Jumat (22/4).


Bastian mengingatkan komisioner KPK jangan banyak bersilat lidah di media. Dusta yang disampaikan mereka akan membuat lembaga anti korupsi yang lahir dari rahim Reformasi 98 itu menjadi tidak kredibel dan dianggap sebelah mata oleh rakyat.

"Sekarang zaman keterbukaan informasi. Sangat mudah bagi masyarakat memperoleh data-data kasus Sumber Waras. Orang lulus SMA pun bisa mengendus ada korupsi disana," imbuh Bastian.

Hasil audit BPK, menurut Bastian, bisa digunakan langsung oleh KPK untuk meningkatkan status Sumber Waras dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini merujuk Pasal 8 ayat 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan bahwa laporan BPK dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, pastilah bohong besar kalau KPK masih saja belum meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka," tekannya.

Menurut dia, Ahok harus segera memberikan ganti rugi terhadap kerugian negara sebagaimana disebutkan dalam hasil audit BPK. Dilain pihak, BPK wajib melakukan supervisi terkait pengembalian kerugian negara oleh Ahok.

"KPK jangan main-main. Kinerja Anda saat ini diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia. Komisioner KPK yang pembohong akan dicatat menjadi pelaku sejarah kelam reformasi," kata Bastian.

"KPK harus buktikan, jangan omong doang. Kalau rakyat sudah tidak percaya dengan KPK bisa repot kita. Bukankah lebih baik KPK dibubarkan saja karena sudah tidak ada gunanya lagi," demikian kata Bastian. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya