Berita

ahok/rmol

Hukum

Hasil Audit BPK Dasar Tetapkan Ahok Tersangka

JUMAT, 22 APRIL 2016 | 14:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga menetapkan Basuki Tjahja Purnama sebagai tersangka kasus Sumber Waras dipertanyakan.

Padahal, audit investigasi BPK yang menyimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar telah dipegang KPK sejak 7 Desember 2015.

"Sudah hampir setengah tahun hasil audit diserahkan ke KPK tetapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka. KPK tidak bisa lagi mengulur-ngulur waktu, segera tetapkan koruptor Sumber Waras," ujar Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P Simanjuntak kepada redaksi, Jumat (22/4).


Bastian mengingatkan komisioner KPK jangan banyak bersilat lidah di media. Dusta yang disampaikan mereka akan membuat lembaga anti korupsi yang lahir dari rahim Reformasi 98 itu menjadi tidak kredibel dan dianggap sebelah mata oleh rakyat.

"Sekarang zaman keterbukaan informasi. Sangat mudah bagi masyarakat memperoleh data-data kasus Sumber Waras. Orang lulus SMA pun bisa mengendus ada korupsi disana," imbuh Bastian.

Hasil audit BPK, menurut Bastian, bisa digunakan langsung oleh KPK untuk meningkatkan status Sumber Waras dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini merujuk Pasal 8 ayat 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan bahwa laporan BPK dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, pastilah bohong besar kalau KPK masih saja belum meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka," tekannya.

Menurut dia, Ahok harus segera memberikan ganti rugi terhadap kerugian negara sebagaimana disebutkan dalam hasil audit BPK. Dilain pihak, BPK wajib melakukan supervisi terkait pengembalian kerugian negara oleh Ahok.

"KPK jangan main-main. Kinerja Anda saat ini diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia. Komisioner KPK yang pembohong akan dicatat menjadi pelaku sejarah kelam reformasi," kata Bastian.

"KPK harus buktikan, jangan omong doang. Kalau rakyat sudah tidak percaya dengan KPK bisa repot kita. Bukankah lebih baik KPK dibubarkan saja karena sudah tidak ada gunanya lagi," demikian kata Bastian. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya