Berita

ilustrasi/net

Politik

Komite Bersama Reklamasi Jakarta Harus Libatkan Publik

KAMIS, 21 APRIL 2016 | 12:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komite Bersama alias Joint Committee Reklamasi Teluk Jakarta harus mendengar dan melibatkan publik dalam menentukan kelanjutan proyek reklamasi.

"Jangan karena reklamasi sudah berjalan dan bangunan sudah berdiri, pilihannya cuma dihentikan sementara sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai perundang-undangan. Bukan seperti ini. Joint Committee harus gelar uji publik yang nantinya menjadi dasar nasib reklamasi Teluk Jakarta," ujar Senator Jakarta Fahira Idris, Kamis (21/4).

Joint Committee yang dibentuk oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terdiri dari perwakilan Sekretaris Kabinet, Kemenko Kemaritiman, KLH dan Kehutan, KKP, dan Pemprov DKI Jakarta.


Fahira mengungkapkan, semua kajian yang dilakukan pengembang mulai dari Amdal, kajian dampak terhadap ekosistem di wilayah pesisir, dampak sosial-budaya maritim, ekonomi kelautan, kajian kebencanaan, sistem transportasi serta kajian lainnya, harus diuji publik dengan mengundang berbagai kalangan masyarakat dan pakar serta dilakukan secara terbuka dan demokratis.

"Dari sisi regulasi saja sudah banyak menabrak, apalagi kalau di bedah dari sisi Amdal dan sisi lainnya. Semua harus dibuka dan dikaji secara kritis, karena publik punya hak untuk tahu dan paham," imbuh Fahira.
 
Menurut Fahira, jangan lagi publik disuguhkan alasan-alasan bahwa reklamasi adalah satu-satunya solusi keterbatasan lahan dan konservasi lahan. Reklamasi Teluk Jakarta sudah dilaksanakan tanpa prosedur yang benar sesuai yang disyaratkan undang-undang terkait reklamasi pantai, sehingga dipastikan akan menimbulkan dampak negatif.

"Mustahil tidak ada dampak. Reklamasi itu kan campur tangan manusia terhadap alam. Kalau pemerintah tidak bisa menjamin bahwa reklamasi ini memang untuk kesejahteraan rakyat dan tidak berani menjamin bahwa reklamasi ini tidak akan merusak lingkungan, lebih baik dihentikan seterusnya," ucap Wakil Ketua Komite III DPD ini.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya