Berita

Soal Desakan Permintaan Maaf Ke Korban 65, Wantimpres: ‎Presiden Jangan Direcoki

SELASA, 19 APRIL 2016 | 18:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi menegaskan bahwa dirinya tidak ikut, apalagi menyetujui arah Simposium Korban 65 yang mendesak Presiden Joko Widodo agar atas nama negara meminta maaf kepada korban 65, pada Selasa, 19 April 2016 di Jakarta.

Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyatakan, desakan tersebut pasti membebani Presiden baik secara politik, keamanan maupun ekonomi.

"Bahkan bisa terjadi kegoncangan. Semenjak kampanye Presiden, saya pernah menyampaikan kepada Pak Jokowi di kediaman beliau di Solo bahwa untuk membangun Indonesia baru bisa dirasakan kalau waktu menjabatnya 10 tahun. Oleh karenanya saya bersedia secara tulus mengantar umroh ke Mekkah waktu minggu tenang agar hilang anggapan bahwa Pak Jokowi adalah kristen, atheis dan sebagainya. Hal yang saya tahu tuduhan itu tidak benar," terang Kiai Hasyim lewat siaran persnya, Selasa (19/8).


Apalagi sekarang ini, kondisi pemerintah mulai naik bahkan ekonomi sedikit membaik. Jadi sangat tidak layak untuk direcoki dengan desakan-desakan tersebut.

Menurut pengasuh Pesantren Al-Hikam ini, jika  yang dimaksud adalah "negara" yang meminta maaf kepada korban 65, tentu salah alamat karena negara tidak pernah salah apa-apa. Yang bisa salah adalah rezim sebuah pemerintahan dalam masa pemerintahannya. Mengapa kejadian zaman pemerintahan Pak Harto harus Pak Jokowi yang meminta maaf?

"Negara bersifat permanen sedangkan rezim bersifat temporer. Negara Indonesia sampai hari ini sudah berganti 7 rezim pemerintahan. Kalau dikembalikan ke zaman Pak Harto, sekarang ini sudah banyak yang wafat, juga demikian korban 65, lalu siapa meminta maaf siapa?" ujarnya.

Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ini mengungkapkan, tuntutan permintaan maaf hanya dilakukan melalui pendekatan HAM, sedangkan korban 65 langsung atau tidak langsung berkaitan dengan peristiwa G30S PKI, kenapa tidak dilakukan secara seimbang antara HAM dan aspek pemberontakan?

"Kalau seimbang baru diketahui pelanggaran HAM sebagai ekses," ujarnya.

Lebih mendalam lagi Kiai Hasyim menerangkan bahwa HAM yang masuk di Indonesia sekarang secara konstitusional berdasarkan UUD 45 (pasca amandemen) tercantum tidak boleh melanggar Pancasila, melanggar agama, serta etika lokal.

Namun dalam HAM dalam pelaksanaannya masih berdasarkan tahun 48 yang lahir di negara Eropa Barat yang sekuler dan bebas nilai sehingga jika diterapkan di Indonesia sering terbentur tata nilai ke-Indonesia-an, karena HAM ala barat tersebut belum di Pancasila-kan.

Pada akhirnya, lanjutnya, Komnas HAM kita masih kalah dengan LSM HAM yang dipandu dan dibiayai gerakan HAM internasional tersebut. Dalam pandangannya, desakan ke Presiden untuk negara minta maaf belum tentu menguntungkan kelompok Neo-Komunis, karena mayoritas bangsa terutama kaum muslimin dan umat beragama lain (kecuali agama yang suka kolaborasi dengan atheisme) akan berbalik mendesak posisi kaum neo-komunis dan pelbagai even demokrasi seperta Pilkada, Pilpres, Pileg, dan lain sebagainya.

"Padahal saat ini tokoh-tokoh Neo-Komunis telah bebas menjabat di mana-mana tanpa ada yang meneliti. Lalu siapa yang untung? Tentu gerakan global yang akan menambah perpecahan di Indonesia," ingatnya.

Selain itu, sebagaimana pemberontakan PKI tahun 1948, PKI setelah itu dengan mulusnya mengikuti Pemilu 55, hal ini menunjukkan kemampuan luar biasa dalam membalikkan opini publik.

"Nanti kita lihat apakah dan bagaimana reaksi ormas-ormas termasuk ormas Islam? Karena ormas kecil hingga yang besar tentu telah kerasukan faham/tokoh Neokom sebagai bagian kondisioning gerakan global ini," tambahnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya