Berita

Soal Desakan Permintaan Maaf Ke Korban 65, Wantimpres: ‎Presiden Jangan Direcoki

SELASA, 19 APRIL 2016 | 18:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi menegaskan bahwa dirinya tidak ikut, apalagi menyetujui arah Simposium Korban 65 yang mendesak Presiden Joko Widodo agar atas nama negara meminta maaf kepada korban 65, pada Selasa, 19 April 2016 di Jakarta.

Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyatakan, desakan tersebut pasti membebani Presiden baik secara politik, keamanan maupun ekonomi.

"Bahkan bisa terjadi kegoncangan. Semenjak kampanye Presiden, saya pernah menyampaikan kepada Pak Jokowi di kediaman beliau di Solo bahwa untuk membangun Indonesia baru bisa dirasakan kalau waktu menjabatnya 10 tahun. Oleh karenanya saya bersedia secara tulus mengantar umroh ke Mekkah waktu minggu tenang agar hilang anggapan bahwa Pak Jokowi adalah kristen, atheis dan sebagainya. Hal yang saya tahu tuduhan itu tidak benar," terang Kiai Hasyim lewat siaran persnya, Selasa (19/8).


Apalagi sekarang ini, kondisi pemerintah mulai naik bahkan ekonomi sedikit membaik. Jadi sangat tidak layak untuk direcoki dengan desakan-desakan tersebut.

Menurut pengasuh Pesantren Al-Hikam ini, jika  yang dimaksud adalah "negara" yang meminta maaf kepada korban 65, tentu salah alamat karena negara tidak pernah salah apa-apa. Yang bisa salah adalah rezim sebuah pemerintahan dalam masa pemerintahannya. Mengapa kejadian zaman pemerintahan Pak Harto harus Pak Jokowi yang meminta maaf?

"Negara bersifat permanen sedangkan rezim bersifat temporer. Negara Indonesia sampai hari ini sudah berganti 7 rezim pemerintahan. Kalau dikembalikan ke zaman Pak Harto, sekarang ini sudah banyak yang wafat, juga demikian korban 65, lalu siapa meminta maaf siapa?" ujarnya.

Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ini mengungkapkan, tuntutan permintaan maaf hanya dilakukan melalui pendekatan HAM, sedangkan korban 65 langsung atau tidak langsung berkaitan dengan peristiwa G30S PKI, kenapa tidak dilakukan secara seimbang antara HAM dan aspek pemberontakan?

"Kalau seimbang baru diketahui pelanggaran HAM sebagai ekses," ujarnya.

Lebih mendalam lagi Kiai Hasyim menerangkan bahwa HAM yang masuk di Indonesia sekarang secara konstitusional berdasarkan UUD 45 (pasca amandemen) tercantum tidak boleh melanggar Pancasila, melanggar agama, serta etika lokal.

Namun dalam HAM dalam pelaksanaannya masih berdasarkan tahun 48 yang lahir di negara Eropa Barat yang sekuler dan bebas nilai sehingga jika diterapkan di Indonesia sering terbentur tata nilai ke-Indonesia-an, karena HAM ala barat tersebut belum di Pancasila-kan.

Pada akhirnya, lanjutnya, Komnas HAM kita masih kalah dengan LSM HAM yang dipandu dan dibiayai gerakan HAM internasional tersebut. Dalam pandangannya, desakan ke Presiden untuk negara minta maaf belum tentu menguntungkan kelompok Neo-Komunis, karena mayoritas bangsa terutama kaum muslimin dan umat beragama lain (kecuali agama yang suka kolaborasi dengan atheisme) akan berbalik mendesak posisi kaum neo-komunis dan pelbagai even demokrasi seperta Pilkada, Pilpres, Pileg, dan lain sebagainya.

"Padahal saat ini tokoh-tokoh Neo-Komunis telah bebas menjabat di mana-mana tanpa ada yang meneliti. Lalu siapa yang untung? Tentu gerakan global yang akan menambah perpecahan di Indonesia," ingatnya.

Selain itu, sebagaimana pemberontakan PKI tahun 1948, PKI setelah itu dengan mulusnya mengikuti Pemilu 55, hal ini menunjukkan kemampuan luar biasa dalam membalikkan opini publik.

"Nanti kita lihat apakah dan bagaimana reaksi ormas-ormas termasuk ormas Islam? Karena ormas kecil hingga yang besar tentu telah kerasukan faham/tokoh Neokom sebagai bagian kondisioning gerakan global ini," tambahnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya