Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Moratorium Lahan Sawit Ciptakan Pengangguran Baru

SENIN, 18 APRIL 2016 | 20:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah diminta untuk memikirkan ulang rencana penundaan atau moratorium pembukaan lahan sawit baru.

"Moratorium lahan sawit justru akan menciptakan pengangguran baru di Indonesia. Akan ada jutaan orang yang kehilangan pekerjaan," kata Analis Politik & HAM Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga kepada redaksi, Senin (17/4).

Dia menyatakan industri sawit mulai dari hilir sampai hulu berupa pembuatan minyak kelapa sawit (CPO) menyerap lapangan kerja yang cukup besar. Penyerapan tenaga kerja ini sejalan dengan perluasan lahan yang tertanami sawit.


Catatan Labor Institute Indonesia, menurut Andy William, luas perkebunan kelapa sawit saat ini mencapai lebih dari 10 juta hektare dengan 41% diantaranya adalah perkebunan rakyat.

"Pengusahaan kelapa sawit kini menyerap lebih dari 4,5 juta tenaga kerja di sektor on farm atau perkebunan kelapa sawit. Penyerapan tenaga kerja akan lebih besar lagi jika tenaga kerja di sektor off farm atau pengelolahan dan jasa agribisnis kelapa sawit dimasukkan," ulas dia.

Moratorium, masih kata Andy William, juga tidak tepat karena industri perkebunan kelapa sawit mendorong pergerakan ekonomi daerah.

Berbagai survei yang dilakukan Labor Institute Indonesia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa arus migrasi Tenaga Kerja Antar Daerah (AKAD) terjadi cukup tinggi dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur karena mereka bekerja di berbagai perusahaan kelapa sawit yang ada di dua wilayah tersebut .

"Untuk itu sinergisitas kebijakan, analisis lingkungan dan ketenagakerjaan perlu dipikir lebih dalam. Para stakeholder baik lingkungan, industri sawit, masyarakat dan pemerintah perlu duduk bersama untuk mendiskusikan ulang rencana moratorium ini," demikian Andy.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya