Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Moratorium Lahan Sawit Ciptakan Pengangguran Baru

SENIN, 18 APRIL 2016 | 20:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah diminta untuk memikirkan ulang rencana penundaan atau moratorium pembukaan lahan sawit baru.

"Moratorium lahan sawit justru akan menciptakan pengangguran baru di Indonesia. Akan ada jutaan orang yang kehilangan pekerjaan," kata Analis Politik & HAM Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga kepada redaksi, Senin (17/4).

Dia menyatakan industri sawit mulai dari hilir sampai hulu berupa pembuatan minyak kelapa sawit (CPO) menyerap lapangan kerja yang cukup besar. Penyerapan tenaga kerja ini sejalan dengan perluasan lahan yang tertanami sawit.


Catatan Labor Institute Indonesia, menurut Andy William, luas perkebunan kelapa sawit saat ini mencapai lebih dari 10 juta hektare dengan 41% diantaranya adalah perkebunan rakyat.

"Pengusahaan kelapa sawit kini menyerap lebih dari 4,5 juta tenaga kerja di sektor on farm atau perkebunan kelapa sawit. Penyerapan tenaga kerja akan lebih besar lagi jika tenaga kerja di sektor off farm atau pengelolahan dan jasa agribisnis kelapa sawit dimasukkan," ulas dia.

Moratorium, masih kata Andy William, juga tidak tepat karena industri perkebunan kelapa sawit mendorong pergerakan ekonomi daerah.

Berbagai survei yang dilakukan Labor Institute Indonesia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa arus migrasi Tenaga Kerja Antar Daerah (AKAD) terjadi cukup tinggi dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur karena mereka bekerja di berbagai perusahaan kelapa sawit yang ada di dua wilayah tersebut .

"Untuk itu sinergisitas kebijakan, analisis lingkungan dan ketenagakerjaan perlu dipikir lebih dalam. Para stakeholder baik lingkungan, industri sawit, masyarakat dan pemerintah perlu duduk bersama untuk mendiskusikan ulang rencana moratorium ini," demikian Andy.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya